Menu


KPK Akan Dalami Dugaan Korupsi Gegara Jalan di Lampung yang Kerap Rusak

KPK Akan Dalami Dugaan Korupsi Gegara Jalan di Lampung yang Kerap Rusak

Kredit Foto: Antara/Ardiansyah

Konten Jatim, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa ada kemungkinan pengerjaan proyek infrastruktur di Provinsi Lampung didalami oleh lembaganya.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ketika ditemui di Gedung KPK.

"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan," kata Tanak pada Senin (8/5/2023).

Baca Juga: Momen Gubernur Lampung yang Dianggap ‘Ngumpet’ Saat Jokowi Sidak

Tanak mengatakan KPK wajib menindaklanjuti setiap informasi yang diterima jika informasi tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi.

Namun terkait Lampung, Tanak mengatakan KPK belum bisa memastikan ada atau tidaknya unsur korupsi.

Dia menegaskan pimpinan KPK akan terlebih dulu membahas soal berbagai informasi yang diterima lembaga antirasuah itu terkait Lampung.

"Karena ini belum pasti tindak pidana korupsi atau bukan tapi nanti akan dibicarakan, apa yang teman-teman sampaikan akan disampaikan kepada pimpinan untuk dibicarakan bersama tentang hal itu," ujarnya.

Baca Juga: Banyak Disorot Saat Jokowi Sidak ke Lampung, Harta Kekayaan Gubernur Lampung Capai Rp 22,6 Miliar

Tanak juga mengatakan pembahasan pimpinan KPK tersebut akan menjadi penentu apakah lembaga antirasuah akan membuka penyelidikan soal dugaan korupsi pengerjaan proyek infrastruktur di Provinsi Lampung.

"Perkembangan apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya. Mudah-mudahan nanti dari diskusi bersama pimpinan akan disampaikan," katanya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.