Menu


Profil Bambang Kayun yang Aset Sebesar Rp12,7 Miliarnya Disita KPK Karena Korupsi

Profil Bambang Kayun yang Aset Sebesar Rp12,7 Miliarnya Disita KPK Karena Korupsi

Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Konten Jatim, Depok -

Nama AKBP Bambang Kayun sempat menjadi sorotan media maupun publik setelah dirinya menjadi tersangka dalam kasus suap pemalsuan surat dalam hal perebutan hak waris dari perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia (ACM) di Pontianak, Kalimantan Barat pada awal 2023.

Terbaru, pada Rabu (3/5/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset Bambang Kayun yang disebutkan mencapai Rp12,7 miliar. Dirinya juga akan segera menjalankan sidang karena kasus suap tersebut.

Siapa sebenarnya Bambang Kayun yang terlibat korupsi suap ini? Berikut profil Bambang Kayun mengutip berbagai sumber pada Kamis (4/5/2023).

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Harta Dirut Waskita Karya Capai Rp26,97 Miliar

Profil Bambang Kayun

Sosok perwira kepolisian ini memiliki nama lengkap Bambang Kayun Bagus Panji Sugihanto. Biasa disapa Bambang Kayun saja, dirinya merupakan pria asal Grobogan, Jawa Tengah yang lahir di sana pada 30 Mei 1970.

Bambang Kayun diketahui tumbuh besar di Demak, menghabiskan masa kecilnya di sana sebelum akhirnya pindah ke Semarang untuk menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol). Bambang Kayun sendiri adalah lulusan Akpol tahun 1993.

Meskipun sudah lulus dari Akpol, pendidikan Bambang Kayun di dunia kepolisian belum berhenti sampai di sana. Pada 1999, Bambang Kayun kembali memperdalam ilmunya, kali ini di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Baca Juga: SMRC: 57 Persen Masyarakat Yakin Ada Korupsi di Formula E

Semasa menjalankan karir di kepolisian, Bambang Kayun yang memulai dari bawah sudah beberapa kali menempati sejumlah posisi penting. Berikut beberapa jabatan yang pernah diemban Bambang Kayun selama bekerja sebagai polisi:

  • Dan Tim Walet Dit Samapta Polda Metro jaya (1995)
  • Samapta Polres Metro Jakarta Utara (1995)
  • Kanit Resintel Polsek Metro Tanjung Priok Polres Metro Jakut (1996)
  • Kanit Resintel Polsek Metro Pademangan Polres Metro Jakut (1998)
  • Kasat Reserse di Polresta Pontianak (2008)
  • Kasubag SKK Bagjianbang Sespim Lemdiklat Polri
  • Kasub Bagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polisi

Terjerat Kasus Suap

Nama AKBP Bambang Kayun tercoreng setelah dirinya diketahui menerima sejumlah uang dalam kasus suap pemalsuan surat dalam hal perebutan hak waris dari perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia (ACM) beberapa waktu lalu.

Disebutkan oleh Kepala Penerangan KPK Ali Fikri bahwa pihak mereka sempat menerima laporan dari masyarakat terkait kasus ini pada November 2022. Penyidikan terhadap Bambang Kayun kemudian dilaksanakan tidak lama setelah menerima laporan tersebut.

Baca Juga: Johan Budi: KPK Kalau Orang Mau Korupsi Ingetin Dong

Pada Desember lalu, Bambang Kayun sempat sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena tak terima atas penetapan tersangka oleh KPK. Namun, praperadilan ini ditolak oleh hakim.

Alasannya sederhana, yakni karena hakim menilai KPK telah melakukan pengusutan dugaan suap dan gratifikasi Bambang Kayun sesuai prosedur yang berlaku, sehingga penetapan KPK adalah sah.

Baca Juga: ICW Sebut Firli Bahuri Hindari Wartawan Usai Dituding Bocorkan Dokumen Korupsi

Kini, setelah melangsungkan pemeriksaan selama beberapa bulan, KPK diketahui resmi menyita aset Bambang Kayun senilai Rp12,7 miliar. Petinggi kepolisian ini juga nantinya akan segera menjalankan sidang terkait gratifikasi yang dilakukannya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO



Berita Terkait