Pada 2014, ia terpilih kembali sebagai anggota DPR RI dari PDIP dan dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI. Pada 2019, Yasonna Laoly dilantik sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Prestasi dan Kontribusi
Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, Yasonna Laoly telah banyak berkontribusi dalam meningkatkan kinerja Komisi III. Ia juga dikenal sebagai sosok yang aktif dalam melakukan pembahasan RUU, terutama RUU KUHP dan RUU KPK.
Selain itu, Yasonna Laoly juga terkenal sebagai seorang politisi yang vokal dalam mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat.
Selama menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Yasonna Laoly telah melakukan berbagai inovasi dan reformasi dalam bidang hukum dan hak asasi manusia. Beberapa di antaranya adalah:
- Implementasi Sistem Informasi Administrasi Hukum Nasional (SINAHAN)
- Implementasi Layanan Asimilasi dan Integrasi bagi Narapidana dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum
- Peningkatan Perlindungan Hak Asasi Manusia bagi Tahanan dan Napi Perempuan
- Penanganan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
Selain itu, Yasonna Laoly juga terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia melalui berbagai kebijakan dan program.
Kesimpulan
Baca Juga: Bupati Bone Puji Eks Menteri Pertanian Andi Amran, Katanya ‘The Next Jusuf Kalla’
Yasonna Laoly adalah seorang politisi yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum dan kini menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024