Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mencari waktu untuk lakukan pemeriksaan terhadap Reihana, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung.
Reihana dipanggil untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkannya ke KPK. Harta kekayaan Reihana, dinilai tidak wajar
Baca Juga: Kontroversi Reihana Wijayanto, Jabat Kadinkes Lampung Selama 14 Tahun hingga Langganan Dipanggil KPK
"Sedang diatur jadwalnya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Selasa (2/5).
Sebelumnya, KPK menemukan, ada kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana.
Klarifikasi pun bakal dilakukan lantaran komisi antirasuah menilai, harta yang dilaporkan Reihana terlalu sedikit. Tidak cocok dengan profil Reihana.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan