Menu


Penelitin BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Tokoh NU: Hasil Brain Wash Radikal Radikul

Penelitin BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Tokoh NU: Hasil Brain Wash Radikal Radikul

Kredit Foto: Fajar.co.id

Konten Jatim, Jakarta -

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin sejak beberapa waktu lalu menjadi sorotan. Hal tersebut dikarenakan komentarnya di media sosial yang melempar ancaman bunuh warga Muhammadiyah.

Berdasarkan sidang etik yang digelar BRIN pada Rabu 26 April 2023, Andi Pangerang dinyatakan bersalah. Tokoh Nahdlatul Ulama, Noval Assegaf menilai, apa yang dilakukan AP Hasanuddin tidak ujug-ujug terjadi.

Baca Juga: Pegawainya Buat Gaduh, Anggota DPR Minta Jokowi Bubarkan BRIN

"Pemikaran dan kebencian Andi Pengerang Hasanuddin merupakan hasil dari brain wash radikal radikul," ungkapnya lewat unggahan Twitter, mengutip fajar.co.id, Kamis (27/4/2023).

Noval pun penasaran, orang yang punya gelagat sama dengan AP Hasanuddin.

“Berapa banyak orang-orang seperti dia?” ujarnya.

Baca Juga: Profesor BRIN Thomas Klaim Ingin Mempersatukan Umat, Alpha Amirrachman: Faktanya Dia Menggiring Perdebatan

Kini, AP Hasanuddin menunggu sanksi dari BRIN. Sanksi akan jatuh paling lambat 7 hari setelah sidang etik digelar.

Tidak hanya itu, ancaman pidana menanti ASN BRIN ini. Pasalnya beberapa warga Muhammadiyah telah melapor ke kepolisin soal ujaran kebencian tersebut.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.