Sebelumnya, Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti BRIN dan Eks Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin telah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Itu terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan di media sosial terhadap warga Muhamamdiyah.
Awalnya dua peneliti rencananya akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun laporan itu dilayangkan ke Bareskrim Polri atas atensi penyidik.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.
Baca Juga: Peneliti BRIN Andi Menyesal Ancam Bunuh Muhammadiyah, Janji Akan Berhati-hati di Medsos
“Telah kita terima laporan seorang pelapor atas nama Nasrullah selaku ketua bidang hukum dan advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).
Saat ini laporan tersebut, kata dia, sudah mulai dilakukan penyelidikan perihal kasus ancaman ke warga Muhammadiyah tersebut. “Sudah mulai diselidiki ya,” ujarnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO