Menu


Gubernur Lampung Perkarakan TikToker Karena Kritik Daerahnya, Kader Demokrat: Jangan Baper

Gubernur Lampung Perkarakan TikToker Karena Kritik Daerahnya, Kader Demokrat: Jangan Baper

Kredit Foto: Instagram/Arinal Djunaidi

Konten Jatim, Depok -

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tengah jadi pembicaraan lantaran dirinya disebut melaporkan pengguna TikTok Bima Yudho Saputro alias Awbimax Reborn yang mengkritik Lampung.

Mengutip JPNN pada Rabu (19/4/2023), Anggota DPR RI Didik Mukrianto menanggapi heboh soal TikToker asal Lampung yang mengkritik pembangunan di daerahnya yang berbuntut intimidasi hingga pelaporan ke polisi. 

Arinal Djunaidi bahkan sempat berkomunikasi via telepon dengan ayah Bima dan menyebut orang tua TikToker tersebut tak becus mendidik anak. Didik Mukrianto mengingatkan bahwa prinsip dasar yang harus disadari adalah tidak akan ada pemimpin yang super sempurna dalam menghadirkan kebijakan dan program untuk masyarakat dan rakyatnya. 

Baca Juga: Pengamat Soal Gubernur Lampung yang Perkarakan TikToker Bima Yudho: Pemerintah Harus Siap Dikritik!

Menyadari itu, pemimpin yang bijak harus melibatkan sebanyak mungkin partisipasi rakyatnya untuk ikut terlibat dalam pembangunan termasuk memberikan saran, masukan, dan kritik yang konstruktif. 

Didik Mukrianto menyebut pemimpin itu adalah abdi dan pelayanan rakyat, karena sumber mandatnya dari masyarakat, maka seorang kepala daerah pun harus legawa, berlapang dada untuk menerima saran, masukan, dan kritik dari masyarakatnya. 

"Pemimpin harus bisa mikul duwur dan mendem jero terhadap rakyatnya. Tidak perlu baper, marah, dan merespons kritik secara berlebihan," ujar legislator Partai Demokrat itu. 

Jika yang disampaikan Bima Yudho Saputro adalah fakta, maka pemimpin daerah sebaiknya menjalankan dan memperbaiki apa yang dikritik. Sebab, itu bagian kewajiban, tanggung jawab, serta sumpah dan janji jabatannya. 

Baca Juga: Polda Lampung Setop Kasus TikToker Bima, Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed Beri Apresiasi

"Tidak ada rumusnya dalam era demokrasi, rakyat dibungkam untuk memberikan kritik dan koreksi terhadap pemimpinnya. Ingat, sumber mandatnya dari rakyat, kedaulatan ada di tangan rakyat, power correction milik rakyat," tutur ketua DPP Demokrat itu.

Didik Mukrianto memahami dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, setiap penggunaan kebebasan harus bertanggung jawab dan tidak boleh melanggar hukum. Namun, dia juga mengingatkan bahwa hukum bukan instrumen yang bisa digunakan serampangan dan semena-mena, apalagi menghamba kepada kekuasaan. 

Baca Juga: Orang Tua TikToker Bima Diduga Diintimidasi, Wasekjen PSI Sebut Gubernur Lampung Tidak Paham Demokrasi

"Penegakan hukumnya juga harus proper, profesional dan imparsial. Yang harus diingat oleh pemimpin adalah kekuasaan itu ada batasnya, gunakan secara arif dan bijaksana," ujar anggota Komisi III DPR itu.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan JPNN.