"Pemimpin harus bisa mikul duwur dan mendem jero terhadap rakyatnya. Tidak perlu baper, marah, dan merespons kritik secara berlebihan," ujar legislator Partai Demokrat itu.
Jika yang disampaikan Bima Yudho Saputro adalah fakta, maka pemimpin daerah sebaiknya menjalankan dan memperbaiki apa yang dikritik. Sebab, itu bagian kewajiban, tanggung jawab, serta sumpah dan janji jabatannya.
Baca Juga: Polda Lampung Setop Kasus TikToker Bima, Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed Beri Apresiasi
"Tidak ada rumusnya dalam era demokrasi, rakyat dibungkam untuk memberikan kritik dan koreksi terhadap pemimpinnya. Ingat, sumber mandatnya dari rakyat, kedaulatan ada di tangan rakyat, power correction milik rakyat," tutur ketua DPP Demokrat itu.
Didik Mukrianto memahami dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, setiap penggunaan kebebasan harus bertanggung jawab dan tidak boleh melanggar hukum. Namun, dia juga mengingatkan bahwa hukum bukan instrumen yang bisa digunakan serampangan dan semena-mena, apalagi menghamba kepada kekuasaan.
"Penegakan hukumnya juga harus proper, profesional dan imparsial. Yang harus diingat oleh pemimpin adalah kekuasaan itu ada batasnya, gunakan secara arif dan bijaksana," ujar anggota Komisi III DPR itu.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO