Jelang Idulfitri, warga Muhammadiyah sempat mengalami penolakan dari beberapa pemerintah daerah untuk salat Id di lapangan fasilitas umum pada Jumat, 21 April 2023.
Penolakan ini muncul dari Pekalongan dan Sukabumi, dengan alasan lapangan akan digunakan untuk salat Id sesuai hasil sidang isbat yang dikemukakan pemerintah sebelumnya, yakni lebaran jatuh pada Sabtu, 22 April.
Masalah ini pun sempat menuai sorotan dan pro kontra. Berikut sederet fakta tentanya seperti dirangkum Konten Jatim dari berbagai sumber:
Baca Juga: Kelarnya Polemik Larangan Pemakaian Lapangan untuk Salat Id Muhammadiyah
1. Menag minta Pemda izinkan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas imbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mengakomodir setiap permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk soal Salat Id.
Menag juga meminta seluruh pemimpin daerah untuk mengabulkan permohonan fasilitas umum tersebut sekalipun pelaksanaanya berbeda dengan hasil sidang isbat.
"Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," ujar Yaqut seperti dikutip Suara.
2. Komentar Ketum PP Muhammadiyah
Baca Juga: Ada Pemda Larang Salat Ied di Lapangan, Mahfud MD Balas Pakai Hadis Nabi
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir juga memberikan komentar langsung terkait penolakan izin Salat Id di sejumlah daerah. Ia mengaku percaya pemerintah pusat hingga daerah dapat mengayomi seluruh warga.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan