Menu


Bukan Tindak Pidana, Polda Lampung Resmi Hentikan Kasus Lampung 'Dajjal' TikToker Bima

Bukan Tindak Pidana, Polda Lampung Resmi Hentikan Kasus Lampung 'Dajjal' TikToker Bima

Kredit Foto: Instagram/Bima Yudho

Konten Jatim, Jakarta -

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menghentikan penanganan perkara kasus TikToker Bima Yudho yang mengkritik soal Provinsi Lampung 'Dajjal'.

Ini disampaikan langsung oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo dalam konferensi pers di ruang Ditreskrimsus Polda Lampung, Selasa (18/4).

Donny mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menerima pengaduan yang kemudian menjadi laporan polisi (LP) terkait unggahan Tiktoker Lampung tersebut. Dalam tahap penyelidikan, kepolisian telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan 6 orang saksi.

Baca Juga: Ikut Turun Tangan, Mahfud MD Tegaskan Tak Boleh Ada yang Intimidasi Keluarga TikToker Bima

Tiga orang saksi dari masyarakat termasuk pelapor, dan tiga orang saksi ahli. "Ahli bahasa satu orang dan ahli pidana dua orang," ucapnya seperti dikutip PojokSatu (Jawapos Group).

Berdasar alat bukti serta keterangan dari 6 saksi tersebut pihaknya kemudian melakukan gelar perkara pada Senin 17 April 2023 malam. Hasilnya, pihaknya menyimpulkan bahwa perkara tersebut bukan tindak pidana sehingga dihentikan penyelidikannya.

"Jadi bisa kami sampaikan, penanganan perkara tersebut dihentikan dengan alasan bukan merupakan tindak pidana," tutupnya.

Sebelumnya, Bima Yudho Saputro, pelajar asal Lampung di Australia menyita perhatian publik setelah video kritikan berjudul 'Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju' viral. Salah satu kritikan Bima terhadap pemerintah daerah Provinsi Lampung terkait jalanan yang rusak.

Dia menggambarkan jalanan di kampung halamannya itu 1 kilometer bagus dan 1 kilometer berikutnya rusak. Siapa sangka, kritikan Bima terhadap pemerintah daerah justru berujung pada pelaporan polisi. Dia dilaporkan karena menyebutkan 'dajjal' sehingga membuat pemerintah daerah gerah.

Tak sampai di situ saja, orang tua Bima yang merupakan PNS diintervensi dipanggil oleh Bupati Lampung Timur. Kabarnya berusaha dicari-cari kesalahan Bima, terutama soal biaya kuliahnya di luar negeri. Ibunya kabarnya turut diperiksa.

Baca Juga: Kemenkumham Menyayangkan Gubernur Lampung Pilih Jalur Hukum soal Kritikan Bima

"Bokap gua PNS biasa. 99 persen dari nyokap gue. Bokap gue nggak pernah kirim gua duit. Satu dolar pun nggak pernah. Nggak bakal cukup juga PNS dan hari ini bokap gua dipanggil Lampung Timur sama polisi," curhat Bima di akun media sosial.

Orang tuanya yang tidak tahu apa-apa turut diperiksa, mereka hanya bisa menangis.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.