Dalam Agama Islam, ada kalanya seseorang tidak bisa melangsungkan ibadah karena suatu halangan. Normalnya, orang-orang yang tidak melakukan ibadah sebagaimana yang diperintahkan Allah SWT akan mendapat hukuman berupa dosa.
Namun, dalam kasus ini, mereka benar-benar tidak sanggup untuk melangsungkan ibadah sehingga mereka mendapat pengampunan dari-Nya. Kasus seperti ini cukup lumrah terjadi dalam keseharian, dan memiliki istilah tersendiri, yaitu udzur.
Apa itu udzur dan bagaimana hukumnya dalam Agama Islam? Berikut penjelasannya menyadur berbagai sumber pada Senin (17/4/2023).
Baca Juga: Apa Itu Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam Islam? Ini Penjelasannya
Apa Itu Udzur?
Normalnya, kata udzur atau “uzur” dalam bahasa baku diartikan sebagai sesuatu yang sangat tua. Definisi tersebut tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Meskipun begitu, udzur juga memiliki makna lain terkait keagamaan.
Kata udzur sendiri berasal dari Bahasa Arab, “użr”, yang artinya halangan atau alasan. Dalam Agama Islam, pada dasarnya udzur merupakan hal-hal atau alasan kenapa seseorang tidak bisa beribadah sebagaimana yang diperintahkan oleh agama.
Tadi sudah dijelaskan bahwa orang yang memang berhalangan ini akan mendapat permohonan maaf dari Allah SWT. Ini disebabkan karena mereka memang tidak mampu beribadah karena kondisi mereka sekarang sehingga mau tidak mau diampuni dosanya.