Menu


Persoalan Kenaikan BBM, Orang Ini Bongkar Kejanggalan Dari Kebijakan Pemerintah

Persoalan Kenaikan BBM, Orang Ini Bongkar Kejanggalan Dari Kebijakan Pemerintah

Kredit Foto: Dok Pertamina

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat menyatakan hal yang mengganjal dari kebijakan pemerintah terkait kenaikan BBM. Yakni perihal Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) serta subsidi.

Menurutnya, kejanggalan yang pertama ialah terkait jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dinilai sudah habis, namun bertolak belakang dengan narasi sebelumnya yang menyatakan APBN masih tersisa.

"Katanya APBN jebol, tapi narasi sebelumnya dikatakan kami surplus, bingung rakyat," ujar Achmad Nur Hidayat di dilansir dari kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, Senin (12/9/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan kejanggalan yang kedua bahwasannya subsidi Rp 502 triliun yang dianggap sangat memberatkan pemerintah. 

Baca Juga: BBM di Indonesia Naik Saat Harga Minyak Dunia Turun, Gara-gara 'Utang Tersembunyi' ke China?

Namun, jika soal utang negara yang membengkak, pemerintah dinilai tidak pernah mengeluh.

"Subsidi 502 triliun sangat memberatkan, mengeluh. Tetapi ketika bicara bayar utang 400 triliun nggak pernah ngeluh tuh, itu baru bunganya. Pokoknya bunga plus pokok 500 triliun," sambungnya.

Sang pengamat juga menambahkan, bahwa di tengah penderitaan rakyat karena inflasi, beredar kabar pemerintah yang telah menaikkan gaji pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Achmad Nur Hidayat mengatakan bahwa polemik terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dianggap kacau selama rezim Presiden Jokowi, hingga menganggu logika rakyat.

Dirinya juga menduga kenaikan BBM tersebut bukanlah untuk kepentingan rakyat, lantaran kebijakan pemerintah dinilai tidak konsisten.

"Selama enam pemerintahan kita punya, persoalan alasan kenaikan BBM itu-itu terus seperti lagu lama dan saya kira ini tidak membantu mencerdaskan kehidupan bangsa," tutupnya.

Baca Juga: Ckckck, Kenaikan BBM untuk Pecah Perhatian Masyarakat dari Kasus Sambo, Tujuannya Biar Polri Batal Direformasi?

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO