Menu


Korupsi Bandung Smart City, Wali Kota Yana dan Dishub Terima Uang Hampir Rp 1 Mili

Korupsi Bandung Smart City, Wali Kota Yana dan Dishub Terima Uang Hampir Rp 1 Mili

Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar


Pada Januari 2023, lanjut Nurul, Yana beserta keluarganya, Dadang, dan Khairul menerima fasilitas ke Thailand dari PT SMA.

"YM juga menerima sejumlah uang dari AG melalui KR sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV," ujar Nurul.

Baca Juga: KPK Meringkus Yana Mulyana Di Rumah Dinas saat Bersama Ajudan

Dadang juga kemudian menerima uang karena melakukan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan ISP senilai Rp 2,5 miliar dari 3 termin menjadi 4 termin dan setelahnya disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut Lebaran tahun ini.

"Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS dan AG untuk YM memakai istilah 'nganter musang king'," ungkap Nurul.

"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp 924,6 juta," tambah dia.
Pada kasus ini, Yana ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya, termasuk Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan. Namun, dua tersangka di antaranya terpapar Covid-19.

Setelahnya, para tersangka akan ditahan selama 20 hari secara terpisah terhitung sejak Sabtu (15/4/2023) hingga Kamis (4/5/2023).

"Tersangka YM selaku Wali Kota Bandung dilakukan penahanan di Rutan KPK Merah Putih," ujar Nurul.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.