Menu


KPK Ringkus Yana Mulyana Di Rumah Dinas saat Bersama Ajudan

KPK Ringkus Yana Mulyana Di Rumah Dinas saat Bersama Ajudan

Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Konten Jatim, Jakarta -

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Walikota Bandung Yana Mulyana di rumah dinas saat bersama dengan ajudannya pada Jumat (14/4/2023) malam.

Awalnya, KPK menerima laporan masyarakat perihal adanya dugaan suap. Untuk itu, tim penyidik langsung bergerak ke Kota Bandung.

Baca Juga: OTT Yana Mulyana, Firli Bahuri Pamer Eksistensi KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan tim penyidik mengamankan Ajudan Walikota Andri Susanto (AS), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR), dan Sekretaris Pribadi Yana, Rizal Hilman (RH) di Balaikota Bandung sekira pukul 12.50 WIB.

Di saat yang sama, KPK juga mengamankan CEO Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi (SS) di kantornya dan Manager Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Andreas Guntoro di kantor PT SMA.

Kemudian, Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan (DD) dan staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Wanda (WD) juga diamankan di kantornya.

Baca Juga: Pasca OTT, KPK Tetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Tersangka Korupsi

"YM (Yana Mulayana) bersama AS (Andri Susanto selaku ajudan walikota) pada pukul 19.15 WIB diamankan di Pendopo/Rumah Dinas Walikota," kata Nurul di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).

Sembilan orang tersebut kemudian dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan perihal dugaan suap terkait pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.