Ustaz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan mengenai tanggal Idul Fitri di Indonesia yang sering kali berbeda antara pemerintah dengan organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Indonesia.
Menjawab hal ini, Ustaz Khalid Basalamah mengaku masih tunduk dan mengikuti keputusan yang pemerintah buat mengenai penetapan tanggal Idul Fitri.
Pasalnya, penetapan pemerintah sendiri berdasarkan keputusan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang kemudian dikatakan oleh Ustaz Khalid diisi oleh ulama dari berbagai ormas.
Baca Juga: Ada Arisan Kue Jelang Lebaran, Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya
“Kalau saya allahualam masih kembali kepada pemerintah. Di sana ada MUI, MUI ada Muhammadiyah, NU, ada macam-macam ormas Islam di situ,” kata Ustaz Khalid.
Ustaz Khalid sendiri mengajak kita untuk mengikuti jadwal yang pemerintah tentukan karena menurutnya pemerintah tak mungkin asal dalam menentukan Hari Raya.
Sebagai catatan, kita bisa terus mengikuti jadwal yang pemerintah tetapkan selama puasa berjalan selama 29 atau 30 hari berdasarkan kalender pemerintah.
Jika kemudian kita berpuasa hingga 31 hari, hal inilah yang tidak boleh diikuti karena maksimal kita berpuasa hanya boleh selama 30 hari.
“Udahlah, kita bersatu dengan jadwal pemerintah, yang penting puasanya 30 hari maksimal, enggak boleh 31 hari. Itu enggak boleh karena memang penentuan 29 atau 30 hari,” jelas Ustaz Khalid.
Baca Juga: Ustaz Hanan Attaki: Bukan Hanya soal Mudik, Lebaran Bermakna Menjalin Lagi Silaturahmi yang Renggang
Aturan ini sendiri berasal dari hitungan hijriah yang hanya menetapkan puasa selama 29 atau 30 hari. Maka dari itu, jika pemerintah menetapkan puasa kembali di tanggal 31, kita tak boleh mengikutinya.
“Memang dalam hitungan hijriah 29 atau 30 hari saja, enggak lebih daripada itu. kalau pemerintah menambah sampai 31 hari, nah itu enggak boleh diikuti,” ucapnya.