Sebagai catatan, kita bisa terus mengikuti jadwal yang pemerintah tetapkan selama puasa berjalan selama 29 atau 30 hari berdasarkan kalender pemerintah.
Jika kemudian kita berpuasa hingga 31 hari, hal inilah yang tidak boleh diikuti karena maksimal kita berpuasa hanya boleh selama 30 hari.
“Udahlah, kita bersatu dengan jadwal pemerintah, yang penting puasanya 30 hari maksimal, enggak boleh 31 hari. Itu enggak boleh karena memang penentuan 29 atau 30 hari,” jelas Ustaz Khalid.
Baca Juga: Ustaz Hanan Attaki: Bukan Hanya soal Mudik, Lebaran Bermakna Menjalin Lagi Silaturahmi yang Renggang
Aturan ini sendiri berasal dari hitungan hijriah yang hanya menetapkan puasa selama 29 atau 30 hari. Maka dari itu, jika pemerintah menetapkan puasa kembali di tanggal 31, kita tak boleh mengikutinya.
“Memang dalam hitungan hijriah 29 atau 30 hari saja, enggak lebih daripada itu. kalau pemerintah menambah sampai 31 hari, nah itu enggak boleh diikuti,” ucapnya.