Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) didesak untuk menberi sanksi tegas ke Firli Bahuri, Ketua KPK yang diduga membocorkan sejumlah dokumen penyelidikan perkara korupsi.
Lima bus parkir berjajar di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 11 April 2023. Waktu menunjukkan pukul 14.00 WIB, saat puluhan orang mulai mengepung gedung lembaga antirasuah.
Sebuah spanduk berwarna hitam dibentangkan. 'KPK Jangan Berpolitik, KPK Milik Rakyat Bukan Milik Firli Bahuri.'
Baca Juga: Chat Wakil Ketua KPK ke Dirjen ESDM Lebih Menarik Dibanding Kasus Firli?
Dari mobil komando, lewat pengeras suara, orasi demi orasi terdengar lantang. Satu tuntutan mereka, 'Pecat Ketua KPK Firli Bahuri!' Mereka adalah massa yang mengatasnamakan Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI).
Seorang pria bertopeng wajah Firli Bahuri, mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Firli Tahanan Rakyat' mencuri perhatian. Kedua jarinya diborgol.
"Ini kami secara simbolik menyampaikan kepada Dewas KPK yang sampai saat ini seperti macan ompong, tidak berani melawan Firli Bahuri. Orang yang sudah membocorkan dokumen rahasia KPK," kata Ketum PB KAMI Sultoni dengan lantang.
"Ini simbolis tangkap Firli Bahuri sebagai tahanan. Tahanan rakyat, kami minta Dewas KPK berani mencopot Firli Bahuri dan bawa ke ranah hukum. Tangkap Firli Bahuri," ujarnya menunjuk pria yang bertopeng wajah Firli.
Perlahan aksi mulai memanas, massa menyalakan flare yang membuat kepulan asap membumbung di halaman gedung KPK. Massa berupaya merangsek masuk menuju pelataran KPK. Adu dorong tak terhindarkan dengan aparat kepolisian, yang berjaga membuat pagar betis.
Aroma amis sekita tercium, ketika butir demi butir telur pecah di dinding kaca dan halaman lobby KPK-- yang dilemparkan massa aksi. Tak hanya itu, bangkai tikus turut berterbangan.
Salah satu pengunjuk rasa berhasil lolos menuju lobby KPK. Dengan gerakan cepat, di pintu masuk, dia melepaskan sejumlah ekor tikus putih dari keranjang yang dibawanya.
Aksi belum berhenti, hujan telur dan bangkai tikus masih berlangsung. Aparat kepolisian tetap mengambil posisi berlindung di balik tameng. Sekita gedung KPK penuh dengan pecahan telur dan bangkai tikus yang berserakan.
Eks Petinggi KPK Turun Gunung
Sehari sebelum aksi itu, tepatnya pada Senin 10 April, desakan pecat Firli juga bergema di KPK. Desakan itu datang dari sejumlah mantan petinggi KPK. Mereka turun gunung, aksi di depan Gedung Merah Putih KPK.
Ada Abraham Samad, Saut Situmorang, hingga Bambang Widjojanto. Mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua, dan Budi Santoso, juga turut hadir di bawah teriknya matahari pada siang itu.
"Hari ini saya bersama teman-teman seperjuangan, mahasiswa dan lain-lain ingin menegaskan kita akan mengajukan, melaporkan Saudara Firli Bahuri terhadap pelanggaran etika dan perilaku yang dilakukan," kata Abraham lantang berorasi.
"Kita minta Dewas KPK untuk obyektif tidak seperti di masa lalu, ketika memeriksa saudara Firli ada kecenderungan tidak memberikan sanksi yang tegas. Sehingga kelakuan atau perbuatan Firli terulang terus-menerus. Karena tidak ada tindakan yang keras dan tegas atau sanksi yang diberikan Dewas KPK," teriaknya lantang.
Saat unjuk rasa mereka juga datang membawa sejumlah atribut, di antaranya poster bertuliskan sejumlah tuntutan, 'Masa Depan Pemberantasan Korupsi, Lebih Penting Daripada Masa Depan Firli Bahuri’.
Aksi demi menggulingkan Firli Bahuri dari jabatannya, tak hanya dari mantan petinggi KPK. Turut hadir mantan punggawa KPK, Novel Baswedan, Aulia Postiera, M. Praswad Nugraha, Lakso Anindito, hingga Ronald Paul Sinyal. Mereka adalah pegawai KPK yang dipecat Firli lewat operasi tes wawasan kebangsaan atau TWK.
Hadir pula sejumlah kelompok aktivis, Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), LBH Jakarta, Amnesty Internasional Indonesia dan YLBHI. Mereka tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, dengan tujuan menuntut Dewas KPK memecat Firli Bahuri.
Demi Masa Depan KPK
Gelombang desakan pemecatan Firli Bahuri menggema dalam beberapa waktu terakhir. Berawal dari dugaan Firli memecat Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya Direktur Penyelidikan KPK.
Dia diduga memecat Endar karena menolak meningkatkan kasus Formula E ke penyidikan. Sumber Suara.com di internal KPK sebelumnya menyebut Firli diduga memiliki kepentingan politik dalam perkara itu.
Endar yang merasa tak pernah melakukan pelanggaran etik, tidak terima dengan pemecatannya. Terlebih Kapolri Jenderal Listyo Sigit lewat suratnya memintakan Endar tetap di KPK. Atas dugaan ketidakwajaran itu Endar melaporkan Firli dan Sekjen KPK ke Dewas.
Lepas dari perkara itu, kontroversi Firli tidak berhenti begitu saja. Dia juga diduga membocorkan dokumen penyelidikan korupsi tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM.
Tak hanya itu, kata sumber tersebut, Firli juga diduga membocorkan surat perintah penyadapan. Kemudian melarang untuk memanggil saksi pada suatu kasus korupsi di KPK.
Terbaru, Endar juga kembali melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK atas dugaan membocorkan hasil dokumen penyelidikan korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.
Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK, mengaku tak kaget dengan sejumlah dugaan perilaku tak terpuji Firli tersebut. Dia mengungkap dugaan perilaku Firli saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
"Sudah menjadi rahasia umum ketika di media disampaikan tentang banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Firli Bahuri ini," kata Novel ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin 10 April lalu.
"Saya teringat Firli Bahuri ketika mengikuti ekspose, bahkan ketika masih menjadi Deputi Penindakan dia sering memfoto-foto risalah atau dokumen rahasia ekspose," ungkap Novel.
Novel pun menduga bahwa modus ini masih dilakukan Firli pada kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
"Ternyata modus ini diduga sama. Dia memfoto dan kemudian memberikan kepada pihak yang berperkara," tuturnya.
Atas sejumlah dugaan perilaku nakal Firli, banyak laporan yang mengadukan Firli. Selain Endar, di antaranya Aktivis 98 Nusantara yang melaporkan Firli Bahuri karena dugaan pemaksaan kasus Formula E. Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) yang mengadukan Firli Bahuri terkait dugaan membocorkan data penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Baca Juga: Mantan Pimpinan KPK Desak Firli Bahuri Mundur dari Posisinya
Kemudian para mantan petinggi, pegawai hingga kelompok aktivis--yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil yang mengadukan Firli, terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.
Penasehat KPK periode 2005-2013 Abdullah Hehamahua lantas angkat bicara, bahaya dari bocornya dokumen penyelidikan korupsi.
"Kalau misalkan proses penyelidikan itu dibongkar maka pertama barang bukti itu akan dihilangkan oleh orang yang menjadi sasaran objek dari pada KPK. Itu susah, satu prinsip dari hukum pidana, barang bukti itu," tegas Abdullah.
Beranikah Dewas KPK Pecat Firli?
Perilaku Firli Bahuri yang diduga ugal-ugalan menahkodai Komisi Pemberantasan Korupsi membuat masa depan lembaga antikorupsi berada di ujung tanduk.
Dewas KPK menjadi pihak yang berwenang, menyelamatkan lembaga antirasuah dari dugaan jeratan 'nakal' Firli Bahuri. Nyali mereka untuk memecat Firli dinantikan.
Namun 'taji' Dewas KPK dipertanyakan. Seperti yang diungkap mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Dia meragukan Firli akan mendapatkan sanksi tegas.
Hal itu diungkapnya, usai membuat aduan kepada Dewas KPK, Senin 10 April lalu. Saat bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Saut mengaku tak dapat berharap banyak.
"Yang saya capture (tangkap) dari pertemuan barusan adalah to be honest (jujur). Kita enggak pernah bisa berharap banyak dari Dewas KPK. Belum apa-apa saja dia sudah menyerah, dia enggak punya wewenang," kata Saut.
"Jadi sekali lagi seperti yang sering saya sampaikan di media, Dewas KPK itu sudah bagian masalah. Tadi isinya justifikasi semua, malah kami dimarah-marahin gitu," lanjut Saut.
Selain itu, potensi keengganan Dewas KPK memberikan sanksi yang tegas kepada Firli, belajar dari kasus mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Lili pernah terjerat pelanggaran karena diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas menonton Moto GP di Mandalika. Fasilitas itu diduga diberikan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.
Namun Dewas KPK tidak dapat memberikan sanksi etik kepada Lili karena keburu mengundurkan diri dari KPK. Padahal saat itu, sejumlah kelompok aktivis mendesak Tumpak dan kawan-kawan untuk meneruskan perkara Lili ke pidana.
Jauh sebelum itu, Dewas KPK juga hanya memberikan sanksi berupa pemotongan gaji kepada Lili. Ketika dia diduga berkomunikasi dengan tersangka korupsi mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Sementara, mantan Penasehat KPK Budi Santoso mengungkap rekam jejak pelanggaran berat Firli Bahuri di masa lalu, saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
"Saya penasihat sebagai ex officio anggota Dewan Pertimbangan Pegawai, pernah memproses pengaduan terkait Firli dan putusan waktu itu setelah melalui proses panjang itu adalah pelanggaran etik berat," kata Budi.
Salah satu perkaranya, saat Firli diduga menemui mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) pada 12-13 Mei 2018.
Firli tak boleh bertemu dengan TGB karena KPK saat itu melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemprov NTB, yakni terkait kepemilikan saham PT Newmont. Hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku, melarang insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara.
Saat perkara tersebut Budi mengaku menjadi salah satu Dewan Pertimbangan Pegawai yang menjatuhkan sanksi berat kepada Firli.
"Tapi sayangnya sebelum itu di eksekusi, kemudian (dia) ditarik oleh institusi asal yaitu kepolisian. Nah, itu yang tidak pernah tereksekusi putusan itu," ungkap Budi.
Oleh sebabnya, dia pun menanti nyali KPK untuk memberikan sanksi tegas kepada Firli, dengan harapan dipecat dari KPK.
"Kepada Dewas KPK, kali ini kita tunggu mudah-mudahan ada kejutan dari Dewas KPK," katanya.
Tanggapan Dewas KPK
Tumpak Hatorangan Panggabean menjawab keraguan para mantan petinggi KPK, soal Dewas KPK tak mampu memberikan sanksi tegas kepada Firli.
"Silakan saja kalau itu. Itu pendapat dia itu, ya silakan saja. Itu pendapat pimpinan KPK yg lama kan?" kata Tumpak di Kantor Dewas KPK pada Selasa 11 April.
Namun dia memastikan bakal bersikap independen menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.
"Oh, independen. Kenapa tidak? Kami juga pernah menyidangkan yang bersangkutan. Kamu sanksi sama Pak Panggabean ini? Saya tidak punya beban loh. Biar tahu," tegasnya.
Sementara anggota Dewas KPK Albertina Ho memastikan tindak lanjut terhadap Firli dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ya endak apa-apa orang bebas berkomentar, apa saja boleh. Silakan enggak apa-apa, yang penting kami bekerja dengan SOP kami," kata Albertina.
Baca Juga: Polemik Firli Jadi Ketua KPK, Mantan Penasihat KPK Singgung Kembali Kasus Gratifikasi Helikopter
Sementara itu, pada Rabu 12 April, Dewas KPK melakukan klarifikasi kepada Firli dan para pimpinan. Klarifikasi itu terkait dugaan pelanggaran etik dalam pemecatan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO