Menu


Bebas dari Lapas, Anas Urbaningrum Ungkit Janji Lawas ‘Digantung di Monas’

Bebas dari Lapas, Anas Urbaningrum Ungkit Janji Lawas ‘Digantung di Monas’

Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi

Konten Jatim, Surabaya -

Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Publik pun kembali mengingat mengenai janji lawas sang politikus tersebut.

Bukan tanpa sebab Anas Urbaningrum masuk ke dalam Lapas Sukamiskin, ia menjadi terpidana kasus korupsi mega proyek Hambalang.

Baca Juga: Dukung Koalisi Besar, Kader PDIP Ajak Ketua Umum Duduk Bersama

Mega proyek Hambalang yang mangkrak pun menyeret sejumlah tokoh politik Partai Demokrat, selain Anas Urbaningrum, juga terdapat beberapa nama lain.

Sejak ditetapkan sebagai narapidana korupsi, kini Anas Urbaningrum bebas. Mantan tokoh politik Partai Demokrat itu  rupanya tak lupa mengenai janji yang pernah ia lontarkan.

Bahkan publik penasaran mengenai janji dari mantan kader Demokrat. Dikutip dari kanal YouTube Metro TV, (13/4/2023), Anas Urbaningrum menjawab terkait janji digantung di MonasJakarta.

Saat ditemui di Blitar, ia tak ragu menyinggung janji yang pernah ia ucapkan karena dirinya yakin tak berbuat korupsi.

Baca Juga: Lakukan Banyak Pelanggaran, Firli Bahuri Harus Dicopot dari KPK

"Nomor satu adalah keyakinan lahir batin bahwa saya tidak melakukan sesuatu yang dituduhkan itu, keyakinan lahir batin, dunia akhiran dan bisa dipertanggung jawabkan, dan itu tidak akan pernah berubah sampai kapanpun keyakinan itu karena saya yang tahu," ungkapnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.