Menko Polhukam Mahfud MD belakangan kerap diperbincangkan dan didorong untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024.
Sekretaris Prodi Hukum Tata Negara UIN Suka Gugun El Guyanie mengatakan, pernah memegang jabatan di trias politica bisa menjadi modal Mahfud.
Baca Juga: Soal Pendamping Anies, Demokrat Sebut Mahfud MD Lebih Cocok Jadi Cawapres di Koalisi Besar
Ia menuturkan, Mahfud MD merupakan salah satu orang yang dalam sejarah hidupnya pernah menduduki tiga cabang kekuasaan trias politica. Gugun berpendapat, itu bisa menjadi modal dan bekal berharga untuk memimpin republik Indonesia.
Mahfud pernah jadi menteri di era Gus Dur dan Jokowi, cabang eksekutif. Pernah menjabat puncak kekuasaan kehakiman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, cabang yudikatif. Lalu, pernah menjadi anggota DPR RI 2004-2009, cabang legislatif.
Akhirnya, pada 2008 berhasil jadi hakim MK usulan DPR RI. Figur seperti Mahfud MD yang punya integritas, sangat berpeluang untuk diajukan oleh koalisi manapun. Jadi, punya pengalaman tiga cabang trias politika, punya komitmen antikorupsi.
Bahkan, punya pengalaman hidup di dua alam, alam politisi dan alam akademisi. Gugun merasa, Indonesia butuh figur capres atau cawapres yang selama ini kosong yakni komitmen penegakan hukum, anti korupsi dan pembenahan hukum dan politik.
"Selama ini kan tidak ada presiden dan wakil presiden yang punya visi jelas soal pembenahan hukum yang sangat lemah," kata Gugun, mengutip Republika, Kamis (13/4/2023).
Tapi, ia menekankan, Mahfud MD harus pula melihat koalisi-koalisi mana yang akan melamar. Artinya, tidak bisa asal menerima lamaran dari koalisi parpol yang justru tidak mempunyai visi pembenahan hukum, penegakan hukum dan anti korupsi.
Melihat peta koalisi yang berjalan dinamis, sebagian koalisi masih sangat pragmatis. Koalisi bernafsu mengajukan bos partainya menjadi cawapres. Bahkan, terkesan memaksakan, tanpa melihat visi, kematangan politik dan kepemimpinan.
Koalisi pragmatis dan oportunis ini dinilai bisa berpotensi memperlemah sistem presidensialisme. Padahal, rakyat ingin memperkuat presidentialism system dan butuh cawapres yang tidak sekadar ban serep dan tidak punya peran strategis.
Seharusnya, cawapres bukan hanya pendamping, tapi menutup ruang kosong presiden yang masih bolong. Mahfud MD bisa ditempatkan di sana. Sejak di MK terlihat pula prestasi mengangkat kepercayaan rakyat ke lembaga baru penegak konstitusi.
"Ketika di Kemenkopolhukam bisa dilihat bagaimana visinya untuk pemberantasan korupsi," pungkas Gugun.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan