Namun, satu hal yang perlu ditekankan menurut Hendri adalah kejelasan dari pencapresan bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan sendiri.
Dengan berbagai terpaan isu, penekenan ini menjadi bukti bahwa pencapresan untuk Anies sudah jelas dan telah disepakati oleh NasDem, PKS, serta Demokrat.
“Ini proses demokrasi yang akhirnya meyakinkan masyarakat bahwa memang sudah clear ini Anies Baswedan yang akan diusung oleh Nasdem, Demokrat, dan PKS,” jelasnya.
Sementara itu, KPP telah resmi membentuk Sekretariat Perubahan pada 24 Maret lalu. Dengan pembentukan secretariat tersebut, nama koalisi perubahan pun ditetapkan menjadi Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Baca Juga: Sandiaga Uno Pamit dari Gerindra, Yel-yel Anies-Sandi Bergaung Kembali
Selain membentuk secretariat, KPP juga meneken piagam di hari yang sama dengan enam butir kesepakatan yang telah disetujui oleh tiga partai di dalam koalisi.
Salah satu butir dalam piagam itu sendiri berbunyi bahwa ketiga partai akan mengusung Anies Baswedan sebagai capres di tahun 2024 dan akan memberikan kebebasan kepada Anies dalam menentukan cawapres.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan