Menu


Bareskrim Polri Menyita Harta Milik Admin Robot Trading Tulungagung 

Bareskrim Polri Menyita Harta Milik Admin Robot Trading Tulungagung 

Kredit Foto: Republika/Dadang Kurnia

Konten Jatim, Tulungagung -

Bareskrim Mabes Polri menyita dan menyegel barang milik Chandra Bayu Mardika atau Bayu Walker, admin robot trading ATG, di Desa Ringinpitu, Tulungagung. 

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengonfirmasi penyitaan dan penyegelan aset tersebut. Namun, pihaknya hanya mendampingi.

Baca Juga: Bayu Walker Pembuat Robot Trading Wahyu Kenzo Dijemput Paksa

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan penyitaan aset itu untuk mengamankan barang bukti hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bayu Walker yang dikenal kaya mendadak sejak beberapa tahun terakhir dan berperilaku layaknya pengusaha muda yang suka pamer kendaraan mewah diidentifikasi polisi sebagai kaki tangan Wahyu Kenzo.

"Saudara Chandra Bayu Alias Bayu Walker (inisial CB) berperan sebagai pihak yang mengatur dan pengelola web sekaligus expert advisor robot trading ATG saat ini telah ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak 21 Maret 2023," kata Whisnu.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan JPNN.