Menu


Rocky: Mahfud MD Cerdas, Bongkar RP349 Triliun Agar Publik Riuh Sudutkan Kemenkeu

Rocky: Mahfud MD Cerdas, Bongkar RP349 Triliun Agar Publik Riuh Sudutkan Kemenkeu

Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Konten Jatim, Surabaya -

Pengamat politik Rocky Gerung menilai langkah yang ditempuh oleh Menko Polhukam Mahfud MD dalam mengungkap transaksi janggal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai tindakan cerdas.

Pasalnya, Mahfud sengaja menahan informasi yang sebenarnya telah ia ketahui sejak lama demi menunggu momentum yang tepat.

Baca Juga: Apakah Ganjar Adalah Antitesis Jokowi Ketika Bahas Isu Piala Dunia U20?

“Sesuatu yang udah bertahun-tahun diincar, ya sebetulnya di BIN juga sudah dibaca tapi kok nggak diproses-proses,” ujar Rocky, dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (31/3/2023).

Padahal, kata Rocky, kecurigaan itu telah tampak sejak awal. Apalagi, posisi Mahfud MD yang dekat dengan berbagai instrumen intelijen tentu memudahkannya melacak data mencurigakan di tubuh Kemenkeu.

“Kelihatannya memang udah ada kecurigaan dari awal bahwa di dalamnya ada korupsi, ada money laundry, dan BIN pasti punya cara tersendiri untuk mengetahui siapa-siapa yang bermain di situ,” terangnya.

Baca Juga: Pengamat Anggap Hal Ini akan Buat Golkar Gabung ke Koalisi Perubahan

“Karena itu sengaja dibocorkan, dan pembocoran itu bukan sesuatu yang melanggar aturan. Karena memang begitu ada indikasi maka sebaiknya itu diucapkan,” sambngnya.

Apa yang dilakukan Mahfud juga rupanya mengundang antusias publik. Sehingga, Rocky menilai langkah yang dilakukan pria kelahiran Madura itu cukup cerdas dan sesuai momentum.

“Supaya memancing orang untuk berkomentar, memancing sedikit keriuhan, baru ditertibkan secara modeling, diperiksa sebagai dalil hukum,” ujar Rocky.

“Jadi Pak Mahfud mengucapkan itu sebetulnya untuk memancing reaksi netizen, dan betul-betul bagus. jadi Mahfud memang cerdik lah soal itu,” imbuhnya.

Baca Juga: Apakah Ganjar Adalah Antitesis Jokowi Ketika Bahas Isu Piala Dunia U20?

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait nominal transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kemarin, Bu Sri Mulyani menyebut di Komisi XI hanya Rp3,3 triliun, yang benar Rp35 triliun. Ada datanya ini," ujar Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Rabu lalu.

Baca Juga: Ada Pihak Tolak Timnas Israel ketika Palestina Bisa Pisahkan Urusan Politik dan Olahraga

Mahfud menegaskan data agregat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Kemenkeu periode 2009-2023 terbagi menjadi tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA).

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO