Menu


Kepolisian Usut Hasil Penjualan Mobil Mewah Milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

Kepolisian Usut Hasil Penjualan Mobil Mewah Milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

Kredit Foto: Instagram/Wahyu Kenzo

Konten Jatim, Jakarta -

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG). Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri hasil penjualan mobil mewah milik Wahyu Kenzo.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Komisaris Polisi Bayu Febrianto Prayoga mengatakan pendalaman tersebut dilakukan usai penyidik memeriksa FS dan RS yang melakukan pembelian mobil mewah tersebut.

Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus TPPU oleh Bareskrim Polri

"Untuk update pemeriksaan FS dan RS, sudah ada barang yang murni jual beli. Tapi, kami masih mendalami," kata Bayu, mengutip Suara.com, Jumat (31/3/2023).

FS dan RS merupakan pemilik showroom atau tempat penjualan kendaraan mewah di luar wilayah Jawa Timur. Sejumlah kendaraan mewah yang saat ini sedang ditelusuri oleh penyidik, antara lain seperti Rolls-Royce, Ferrari, Lamborghini, dan Mercedes-Benz G63.

Bayu menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mengetahui uang hasil penjualan mobil mewah tersebut masih disimpan oleh tersangka Wahyu Kenzo atau sudah dipergunakan untuk keperluan.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.