Menu


Pasca Tragedi di Sungai Brantas, Pemkot Surabaya Hentikan Operasional Perahu Tambang

Pasca Tragedi di Sungai Brantas, Pemkot Surabaya Hentikan Operasional Perahu Tambang

Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono

Konten Jatim, Jakarta -

Pemerintah Kota Surabaya memutuskan menghentikan operasional perahu tambang pasca tragedi tenggelamnya perahu di Sungai Brantas, Jalan Raya Mastrip, yang menewaskan satu korban. Kebijakan itu disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. 

"Kami sudah koordinasi dengan provinsi dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jatim, sementara kami hilangkan dulu perahunya," ungkap Eri.

Baca Juga: Satu Korban Perahu Tenggelam di Sungai Brantas Belum Ditemukan, Basarnas Surabaya Terjunkan 10 Tim

Eri Cahyadi juga menanggapi keinginan warga sekitar atas pembangunan jembatan. Eri mengatakan, hal itu adalah kewenangan dari BBWS maka pihak Pemkot Surabaya perlu melakukan koordinasi.

"Kalau jembatan itu boleh dibangun, tapi kita koordinasi dengan BBWS dulu karena itu ranahnya," terangnya.

Baca Juga: Perahu Tenggelam di Sungai Brantas Surabaya, Satu Korban Ditemukan Meninggal

Eri juga meminta Dinas Perhubungan melakujan evaluasi kondisi seluruh perahu tambang di Kota Surabaya untuk mengantisipasi terulangnya tragedi serupa.

"Hasil dari penilaian Dishub, standarisasi keselamatan tidak memenuhi syarat kelayakan kapal," imbuhnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.