Menu


Profil Melchias Mekeng, Politisi yang Halalkan Makan Uang Haram Kecil

Profil Melchias Mekeng, Politisi yang Halalkan Makan Uang Haram Kecil

Kredit Foto: Golkarpedia

Konten Jatim, Depok -

Anggota DPR akhir-akhir ini sedang mendapat sorotan karena berbagai pernyataan maupun tingkah laku mereka yang nyeleneh dan seenaknya. Bisa dikatakan kalau rakyat mulai jengah karena banyak dari mereka yang tidak terlihat sebagai “wakil rakyat”.

Terbaru, pada Senin (27/3/2023) lalu, salah satu Anggota DPR bernama Melchias Mekeng membuat masyarakat geram karena ucapannya terkait memperbolehkan korupsi kecil-kecilan. Ucapannya dibuat dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Keuangan.

Siapa sebenarnya sosok politisi tersebut? Berikut profil Melchias Mekeng mengutip laman resmi DPR dan beberapa sumber lain pada Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Anggota DPR Sebut 'Makan Duit Haram Boleh, Asal Sedikit', KPK: Analogi Seperti Makan Kotoran Ayam

Profil Melchias Mekeng

Memiliki nama lengkap Melchias Marcus Mekeng, sosok ini sudah cukup lama berkecimpung dalam dunia politik Indonesia. Dirinya lahir di Jakarta pada 8 Desember 1963 dan menempuh pendidikan dari SD sampai SMA di Sekolah Regina Pacis.

Melchias Mekeng berkuliah di Universitas De La Salle, Filipina dan meraih gelar Sarjana Manajemen Keuangan pada 1987. Dirinya kemudian melanjutkan pendidikan strata 2 (S2) di Universitas Parahyangan pada 2011 dan memperoleh Magister Hukum Bisnis.

Sudah sejak lama, Melchias Mekeng tergabung dengan Partai Golkar. Dirinya menjabat beberapa posisi penting sejak awal bergabung. Berikut jabatan yang pernah Melchias Mekeng duduki ketika berada di Partai Golkar:

  • Wakil Bendahara DPP Ormas MKGR (2005-2009)
  • Ketua DPP Partai Golkar Kabupaten Sikka (2006-2010)
  • Bendahara Umum DPP Ormas Soksi (2009-2015)
  • Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar (2009-2015)
  • Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali Nusa Tenggara DPP Partai Golkar

Lebih dari itu, sudah sejak lama Melchias Mekeng berada di jajaran pemerintahan. Dirinya kali pertama mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 2004 dan sejak saat itu, mampu mempertahankan kursinya di DPR. Saat ini, dirinya merupakan Anggota Komisi XI DPR.

Baca Juga: Anggota DPR: Rafael Alun Kebanyakan Tuh Makan Uang Haramnya

Perbolehkan Korupsi Kecil-Kecilan

Nama Melchias Mekeng disorot lantaran dirinya secara gamblang memperbolehkan para pejabat untuk “makan uang haram kecil”. Secara tidak langsung Melchias Mekeng mendukung korupsi meskipun itu merupakan skala kecil.

Konteksnya, Melchias Mekeng membicarakan tentang harta kekayaan mantan Petinggi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo yang terbilang tidak wajar. Dirinya mengatakan kalau korupsi sebanyak itu tidak diperbolehkan dan bisa membuat Tuhan murka.

Baca Juga: Profil Andre Rosiade, Anggota DPR yang Getol Tolak Impor KRL Bekas

Namun, kalimat berikutnya lah yang disorot orang-orang. Melchias Mekeng mengatakan kalau makan uang haram kecil itu tidak apa-apa. Dirinya memaklumi korupsi dalam skala kecil karena tidak ada orang suci di dunia ini. Selama dilakukan dalam batas wajar, menurutnya itu tidak masalah.

Tentunya hal ini amat disayangkan dan dikecam publik. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kalau orang yang mengizinkan korupsi sekecil apapun tidak seharusnya diizinkan duduk di kursi parlemen. 

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan