Soal kategori pertama, sanad ialah berupa ijazah dari seorang guru kepada muridnya, suatu kitab atau ilmu sebagaimana diperoleh dari guru sebelumnya. Sanad ini sangat penting untuk menghindari keterputusan sanad secara tersembunyi.
Selain itu, sanad ini juga kerap digunakan dalam tabarrukan (memperoleh keberkahan) dan menjaga ketersambungan riwayat ulama kontemporer dan tokoh ulama di masa lalu.
Baca Juga: Perbedaan Matan dengan Sanad dan Rawi dalam Ilmu Hadits
Ulama yang menggunakan sanad ini umumnya berasal dari kalangan ahli qira’at, hadits, dan musnid (kompilator sanad) dengan suatu shigat atau kalimat dari guru kepada murid.
Kedua ialah Sanad Fikrah atau sanad pemikiran yang diaplikasikan dengan talaqqi atau belajar langsung, baik secara formal seperti sekolah, kampus, atau pesantren, maupun informal seperti seminar, pengajian, atau kursus.
Sanad fikrah juga bisa dilakukan secara otodidak, tetapi fikrah yang didapat lewat talaqqi lebih kuat dan mantap.
Ada pula jenis sanad terakhir, Sanad Tarbiyah atau disebut juga suhbah, yakni interaksi langsung antara murid dan gurunya sehingga mewarisi kualitas spiritualnya. Sanad ini bisa dijumpai pada ahli kalbu seperti ahli tarekat atau pesantren tradisional.
Baca Juga: Sederet Contoh Dalil Naqli dalam Al-Qur’an dan Hadits
Sanad ini disebut lebih baik dari kategori sebelumnya karena seseorang bisa mengubah akhlaknya sebagaimana akhlak Nabi dan para sahabat.