Menu


Tanggpi Bagi-bagi Amplop PDIP di Sumenep, Bawaslu Bone Surati Parpol Agar Tak Lakukan Politik Praktis

Tanggpi Bagi-bagi Amplop PDIP di Sumenep, Bawaslu Bone Surati Parpol Agar Tak Lakukan Politik Praktis

Kredit Foto: Suara

Konten Jatim, Surabaya -

Bawaslu Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menyurati partai politik atau parpol agar tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat ibadah.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep yang juga Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur MH Said Abdullah kepada jemaah di dalam Masjid di Sumenep, Madura terjadi juga di Bone.

Baca Juga: Bagi-bagi Amplop oleh Elite PDIP, Refly Harun: Apa Iya Zakat Mal Harus Ada Logo Partai?

"Insya Allah hari ini kami akan kirimkan imbauan ke seluruh Parpol di Bone. Semua jajaran kami tekankan (pengawasan dan pencegahan aktivitas politik praktis di tempat ibadah) sampai ke tingkat PKD," ujar Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Bone Alwi melalui keterangannya di Makassar, Senin (27/3/2023).

Alwi mengklaim kekinian pihaknya tengah fokus melakukan pengawasan dan pencegahan kepada seluruh partai politik terkait larangan melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye. Termasuk menghindari aktivitas politik praktis di tempat ibadah/keagamaan.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.