Menu


Soal Amplop dengan Logo PDIP yang Beredar di Masjid Daerah Sumenep, Bawaslu: Kami Telusuri

Soal Amplop dengan Logo PDIP yang Beredar di Masjid Daerah Sumenep, Bawaslu: Kami Telusuri

Kredit Foto: Bawaslu/Bhakti Satrio

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan respon terkait video pembagian amplop merah berlogo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di masjid daerah Sumenep, Jawa Timur.

Bagja dengan tegas menyatakan bahwa itu adalah pelanggaran pemilu jika Plt Ketua PDIP Jatim Said Abdullah benar melakukan politik uang.

"Tentunya Bawaslu tetap menyatakan bahwa segala kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah tidak diperkenankan," kata Bagja kepada wartawan, Senin (27/3/2023). 

Baca Juga: Heboh Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Bawaslu Beri Peringatan: Kalau Bagikan Zakat, Jangan Pakai Lambang Partai!

Bawaslu memastikan bakal menelusuri dugaan politik uang yang dituduhkan kepada Said Abdullah.

Menurut Bagja, tudingan akun Twitter @PartaiSocmed memiliki tendensi serius dan akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Sumenep sebagai lokasi kejadian bagi-bagi amplop merah berisi uang. 

"Setelah ada berita yang menyebar kami cek kepada Bawaslu Sumenep dan kami minta untuk melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut," ujarnya. 

Baca Juga: Soal Amplop Merah PDIP, Bawaslu Harus Punya Periksa Dugaan Politik Uang Said Abdullah

Bagja kembali mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu untuk menghindari politik uang. 

"Tahapan saat ini adalah tahapan sosialisasi. Karena pada saat ini belum masa kampanye, kita tentukan jenis pelanggarannya," tandasnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.