Menu


Jokowi Larang Bisnis Thrifting, Pedagang Baju Bekas Impor: Kita Sudah Berjualan 20 Tahun, Kenapa Baru Ramai Sekarang?

Jokowi Larang Bisnis Thrifting, Pedagang Baju Bekas Impor: Kita Sudah Berjualan 20 Tahun, Kenapa Baru Ramai Sekarang?

Kredit Foto: Sekretariat Presiden/Rusman

Konten Jatim, Jakarta -

Wakil pedagang Pasar Senen Jakarta, Rifai Silalahi mengaku kecewa dengan aturan pelarangan impor pakaian bekas alias thrifting oleh pemerintah Joko Widodo (Jokowi).

Rifai berujar, bahwa mereka telah menjalankan bisnis thrifting tersebut selama kurang lebih 20 tahun lamanya, akan tetapi ia heran mengapa baru dipersoalkan belakangan ini.

"Kita kan sebenarnya sudah berjualan ini kurang lebih hampir 20 tahun. Kenapa ini baru rame-rame sekarang?" kata Rifai dari kanal YouTube METRO TV, dikutip Konten Jatim pada Senin (27/3/2023).

Baca Juga: Polemik Thrifting, Pengamat: Kalau Urus Barang Bekas Saja Gagal, Ngurus yang Lain Pasti Kacau Balau

Dirinya juga menyayangkan sikap represif dari pemerintah dalam menindak bisnis thrifting yang mereka jalankan itu.

"Terus penindakannya sepertinya sangat represif sekali gitu loh. Kita enggak ngerti agendanya apa, kenapa sampai sejauh ini," jelasnya.

Pelarangan tersebut, kata Rifai, seharusnya juga disertai dengan solusi yang dihadirkan oleh pemerintah, tak hanya sekadar menyita dan memusnahkan barang jualan mereka.

"Intinya sekarang solusi yang kita cari, solusinya ini kan bisa dari pemerintah. Jadi solusinya itu jangan hanya penindakan tapi tanpa mencari solusi," ucapnya.

Pemerintah sebagai pemangku kebijakan, tutur Rifai, harusnya tak melarang bisnis thrifting yang mereka jalankan. Sebab mereka berjualan hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga di rumah.

Lebih lanjut Rifai mengharapkan jika pemerintah nantinya bisa melegalkan bisnis impor pakaian bekas. Kendati tak bisa dilegalkan, dirinya berharap ada peraturan lain dari pemerintah yang bisa mengakomodir mereka.

"Harapan kita sebenarnya sederhana aja, jadi untuk pemerintah nih pemangku kebijakan, kita ini kan rakyat kecil, yang kita usahakan ini hanya untuk perut dan ke rumah," ucap Rifai.

"Jadi harapan kita yang utama ini dilegalkan, kalaupun memang tidak bisa dilegalkan, minimal kita dikasih kuota gitu dari menteri perdagangan," sambungnya.

Baca Juga: Meski Digandrungi Masyarakat, Ini Alasan Jokowi Teriak Lantang Kecam Bisnis Impor Pakaian Bekas

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengomentari soal usulan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk melarang bisnis thrifting atau pakaian impor bekas.

Menurut Jokowi, impor pakaian bekas mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.

Orang nomor satu itu lantas mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menindak pelaku impor pakaian bekas. "Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," ucapnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan