Menu


Selidiki Korupsi BTS 4G Kemenkominfo, Kejagung Periksa 6 Saksi Lain

Selidiki Korupsi BTS 4G Kemenkominfo, Kejagung Periksa 6 Saksi Lain

Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Konten Jatim, Depok -

Kasus korupsi BTS 4G yang terjadi dalam tubuh Kemenkominfo masih diselidiki lebih lanjut. Terbaru, mengutip Republika pada Sabtu (25/3/2023), Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa 6 saksi lain yang bisa jadi merupakan saksi kunci dalam kasus ini.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, enam yang diperiksa tersebut memiliki inisial MA, EN, YP, BI, ATH dan ARS. Ketut Sumedana menuturkan, MA saksi yang diperiksa selaku pegawai pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo. EN saksi yang diperiksa selaku Manajer Akuntansi PT SEI.

YP saksi yang diperiksa selaku General Manager Logistik PT SEI. BI saksi yang diperiksa selaku Direktur PT SEI. Adapun saksi ATH diperiksa selaku Operasional Manager Area 1 PT IBS. ARS saksi yang diperiksa selaku account CFO PT Huawei Tech Investment.

Baca Juga: Hakim Vonis Bebas Dua Terdakwa Kasus Kanjuruhan, Kejagung Ajukan Banding

“Keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo,” kata Ketut Sumedana dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Ketut Sumedana menambahkan pemeriksaan terhadap enam saksi tersebut, juga dilakukan untuk pembuktian enam tersangka yang sudah ditetapkan terkait kasus tersebut. 

“Pemeriksan enam saksi tersebut, juga dilakukan untuk tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH,” kata dia.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.



Berita Terkait