Menu


‘Pemanis’ Bagi Para Investor Terus Bertambah, Said Didu Prediksi IKN Bakal Jadi Tempat Kumpulnya Penghasil Uang Haram

‘Pemanis’ Bagi Para Investor Terus Bertambah, Said Didu Prediksi IKN Bakal Jadi Tempat Kumpulnya Penghasil Uang Haram

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus mengeluarkan sejumlah pemanis bagi para investor untuk menaruh modalnya di dalam proyek besar di Kalimantar Timur itu.

Pemanis ini bahkan diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) terkait izin usaha hingga fasilitas pemodalan bagi para investor. Melihat aturan di PP Nomor 12 Tahun 2023, Pegiat Media Sosial Muhammad Said Didu justru semakin tidak setuju dengan pembangunan IKN.

Dengan tegas, Said Didu meminta proyek besar itu dihentikan agar tak membuat kota itu penuh keburukan. Pasalnya, ia yakin sumber dana IKN akan berasal dari uang haram.

Said Didu berpikiran demikian setelah menyadari bahwa PP tersebut diterbitkan untuk memberikan sejumlah kemudahan bagi para investor.

Baca Juga: Jokowi Dianggap Bikin Sejahtera Pemilik Bisnis Haram, Said Didu: Hentikan Pembagunan IKN!

“Berarti ini sudah betul-betul negara dalam negara, Anda bisa bayangkan apa yang terjadi (jika, red) investor-investor uang haram akan masuk,” ujar Said Didu dikutip dari kanal YouTube-nya pada Jumat (24/03/2023).

Said Didu pun menyinggung beberapa aturan di PP tersebut, salah satunya adalah izin agar orang asing bisa tinggal sepuluh tahun di IKN sebagai tenaga kerja asing.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman