Menu


Kebusukannya Terkuak, Ini Dia 7 Fakta Pembuangan Bayi Hasil Hubungan Gelap Suami Kades Blitar

Kebusukannya Terkuak, Ini Dia 7 Fakta Pembuangan Bayi Hasil Hubungan Gelap Suami Kades Blitar

Kredit Foto: Freepik

Konten Jatim, Jakarta -

Kabupaten Blitar kini tengah dihebohkan dengan kabar penemuan bayi hasil hubungan gelap suami kepala desa di Kabupaten Blitar berinisial RY (45) dengan seorang wanita berinisial W.

Bayi yang dibuang ke dalam kardus ini masih didalami lebih lanjut kasusnya oleh pihak kepolisian. Sejauh ini, sejumlah informasi telah terkumpulkan, bahkan sejak RY berbohong sebagai penemu bayi tersebut.

Berikut merupakan tujuh fakta di dalam kasus pembuangan bayi di Kabupaten Tulungaung.

Baca Juga: Pura-Pura Jadi Saksi, Ternyata Bayi yang Dibuang Hasil Hubungan Gelap dengan Suami Kades Blitar

Ngaku Temukan Bayi

Sebelumnya, RY sendiri mengaku menemukan bayi tersebut di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulunggagung pada hari Senin (20/3/2023) lalu.

RY mengaku pertama kalinya menemukan sosok bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam kardus tersebut di area persawahan yang ada di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.

Baca Juga: Suami Kades di Blitar Jadi Tersangka Pembuangan Bayi Prematur

Awal Mula Pengungkapan Skenario Riyanto

Pengungkapan tersebut berawal dari kejelian para petugas yang melihat kejanggalan dari penjelasan RY.

Petugas sudah curiga sejak awal dari keterangan yang diberikan oleh RY. Akhirnya, pengakuan tersebut pun dikembangkan.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.