Menu


Kebusukannya Terkuak, Ini Dia 7 Fakta Pembuangan Bayi Hasil Hubungan Gelap Suami Kades Blitar

Kebusukannya Terkuak, Ini Dia 7 Fakta Pembuangan Bayi Hasil Hubungan Gelap Suami Kades Blitar

Kredit Foto: Freepik

Konten Jatim, Jakarta -

Kabupaten Blitar kini tengah dihebohkan dengan kabar penemuan bayi hasil hubungan gelap suami kepala desa di Kabupaten Blitar berinisial RY (45) dengan seorang wanita berinisial W.

Bayi yang dibuang ke dalam kardus ini masih didalami lebih lanjut kasusnya oleh pihak kepolisian. Sejauh ini, sejumlah informasi telah terkumpulkan, bahkan sejak RY berbohong sebagai penemu bayi tersebut.

Berikut merupakan tujuh fakta di dalam kasus pembuangan bayi di Kabupaten Tulungaung.

Baca Juga: Pura-Pura Jadi Saksi, Ternyata Bayi yang Dibuang Hasil Hubungan Gelap dengan Suami Kades Blitar

Ngaku Temukan Bayi

Sebelumnya, RY sendiri mengaku menemukan bayi tersebut di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulunggagung pada hari Senin (20/3/2023) lalu.

RY mengaku pertama kalinya menemukan sosok bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam kardus tersebut di area persawahan yang ada di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.

Baca Juga: Suami Kades di Blitar Jadi Tersangka Pembuangan Bayi Prematur

Awal Mula Pengungkapan Skenario Riyanto

Pengungkapan tersebut berawal dari kejelian para petugas yang melihat kejanggalan dari penjelasan RY.

Petugas sudah curiga sejak awal dari keterangan yang diberikan oleh RY. Akhirnya, pengakuan tersebut pun dikembangkan.

Kasus ini sudah diserahkan dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

Para petugas sebelumnya sempat menjemput Riyanto di rumahnya pada hari Senin pukul 20.00 WIB. Penyidik pun kemudian menginterogasi Riyanto berdasarkan temuan fakta yang ada di lapangan.

Sosok Ibu Bayi Ditangkap

Setelah dilakukan interogasi terhadap RY, ia kemudian mengaku bahwa ialah yang membuang bayi tersebut. Dari keterangan Riyanto pula, para penyidik menangkap sosok W yang merupakan ibu dari bayi tersebut.

Baca Juga: Skenario Suami Kades Blitar Buang Bayi, Enggan Akui Anak Hasil Hubungan Gelap

Menjalin Hubungan Gelap

Berdasarkan pengakuan dari penyidik, RY mengaku telah menjalin hubungan gelap bersama dengan W. 

Dari hubungan gelapnya tersebut, W akhirnya mengandung buah hati mereka. Sampai akhirnya, pada saat usia kandungan Widayanti belum genap 9 bulan, ia merasa adanya gejala persalinan prematur.

Dibuang karena Malu

Pasangan ini pun sepakat untuk membuang bayinya karena merasa malu dengan kondisi anak yang lahir prematur. Mereka membersihkan bayi tersebut sebelum dibuang, dibungkus dengan kain dan kemudian dimasukkan dalam kardus.

Baca Juga: Suami Kades Blitar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Pembuang Bayi

Ia pun meletakkan kardus tersebut di tepi jalan sawah yang sepi, di dekat tanaman tebu, Setelah itu, pria tersebut berlaga seolah tidak sengaja lewat di lokasi tersebut dan menemukan kardus berisikan bayi.

Sempat Coba Gugurkan Kandungan

Sebelumnya, pasangan tersebut mengaku pernah mendatangi seorang dukun yang dikenal memiliki kemampuan menggugurkan kehamilan, tetapi gagal.

Keduanya kemudian berupaya untuk mencari paranormal yang mampu memindahkan kandungannya kepada orang lain. Tetapi tidak kunjung bertemu dengan orang sakti tersebut.

Mereka kemudian mencari informasi obat penggugur kandungan dari mesin pencari atau Google. Dari pencarian tersebut, mereka menemukan penjual yang menawarkan obat manjur. Widayanti pun kemudian mengkonsumsi obat tersebut.

Setidaknya ada 8 butir kapsul yang diminum oleh W. Namun, kapsul tersebut tidak diminum, melainkan dimasukkan ke dalam alat kelamin.

Baca Juga: Rekayasa Suami Kades di Blitar, Awalnya Mengaku Temukan Bayi Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Tidak lama berselang, W pun melahirkan anak yang dikandungnya tersebut. Proses persalinan tersebut dilakukan di rumahnya yang berada di Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Setelah bayi tersebut lahir, RY kemudian membawanya dengan mobil untuk dibuang.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.