Menu


Sejumlah Saksi Kasus Trading ATG Akan Diperiksa Polresta Malang

Sejumlah Saksi Kasus Trading ATG Akan Diperiksa Polresta Malang

Kredit Foto: Polresta Sidoarjo

Konten Jatim, Jakarta -

Kasus yang menyeret Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan dalam penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) akan didalami oleh pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota.

Disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada salah satu karyawan terkait penjualan dan penggadaian mobil mewah.

"Kami mengagendakan karyawan dari RS hadir untuk dimintai keterangan terkait beberapa mobil yang dijual maupun digadaikan," katanya, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Raymond Teman Wahyu Kenzo Dapat Untung dari Investasi Bodong Robot Trading ATG hingga Rp10 Miliar

Buher, sapaan akrabnya, menjelaskan pemeriksaan juga akan dilakukan kepada salah satu saksi lain berinisial FC terkait proses penjualan atau gadai mobil mewah milik tersangka Wahyu Kenzo. Rencananya, pemeriksaan terhadap FS akan dilakukan pada 29 Maret 2023.

Selain itu, lanjutnya, penyidik Polresta Malang Kota juga akan kembali meminta keterangan dari istri Wahyu Kenzo, Anggie Jessey, dan saksi lainnya. Pemeriksaan dilakukan terkait laporan dari korban lain dalam kasus penipuan investasi robot ATG.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.