Menu


Buya Yahya Terangkan Hukum Membatalkan Puasa Ramadan Bagi Para Pekerja Berat

Buya Yahya Terangkan Hukum Membatalkan Puasa Ramadan Bagi Para Pekerja Berat

Kredit Foto: Twitter/Buya Yahya

Konten Jatim, Surabaya -

Pendakwah Yahya Zainul Maarif alias Buya Yahya menerangkan soal hukum membatalkan puasa Ramadan bagi para pekerja berat.

Kata Buya Yahya, seorang pekerja yang memang diharuskan mengerjakan pekerjaan yang cukup berat, maka tak diperbolehkan untuk membatalkan puasa sejak pagi.

Baca Juga: Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Tanpa Israel, Tegaskan Amanat Bung Karno

“Nggak kuat puasa, itu nggak boleh membatalkan dari pagi, hukumnya haram. Tetap saja, dengan pekerjaannya tukang becak, tukang batu atau yang lainnya dari pagi malem sudah sahur, niat puasa,” terangnya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (24/3/2023).

Lantas, jika seseorang itu selama di perjalanannya tak mampu melakukan pekerjaan sesuai yang harus ia jalankan, maka ia baru diperbolehkan untuk membatalkannya.

“Jika nanti di perjalanan nggak mampu, baru mbatalin. Kalau dia mbatalin dari awal nggak boleh, ini namanya ngatur Allah, kurang ajar kepada Allah,” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Penumpang KRL Boleh Buka Puasa di Kereta Selama Ramadan

“Bisa saja bosnya bilang hari ini tidak puasa tapi tetap dibayar, gimana coba? udah telanjur nggak puasa dia,” lanjutnya.

Tampilkan Semua Halaman