Menu


Skenario Suami Kades Blitar Buang Bayi, Enggan Akui Anak Hasil Hubungan Gelap

Skenario Suami Kades Blitar Buang Bayi, Enggan Akui Anak Hasil Hubungan Gelap

Kredit Foto: Unsplash/Colin Maynard

Konten Jatim, Jakarta -

Riyanto (45), suami Kepala Desa (Kades) Jaten, Kabupaten Blitar ditetapkan sebagai tersangka utama pembuang bayi di jalan desa perbatasan Tulungagung-Blitar pada Senin (20/3/2023).

"Yang bersangkutan kami tahan bersama pasangan selingkuhnya berinisial WY (30). Keduanya merancang skenario seolah menemukan bayi yang sebenarnya masih anak dari tersangka WY, hasil hubungan gelap mereka," kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga: Suami Kades Blitar Tega Buang Bayi, Kini Resmi Jadi Tersangka

Kasus rekayasa penemuan bayi di tepi jalan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung pada Senin (20/3) sore itu menarik perhatian publik khususnya di media sosial setempat, karena pelaku pembuangan bayi adalah saksi pelapor itu sendiri.

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya telah menjalin hubungan gelap sejak November 2021. Rupanya RY atau Riyanto ingin mengaburkan jejak asal-usul bayi hasil hubungan gelap dengan WY, mantan pekerja migran di Taiwan asal Desa Pojok, yang masih tetangga desanya.

Menurut Ansori, diduga Riyanto ingin merekayasa cerita seolah mengadopsi bayi yang tak sengaja dia temukan di tepi jalan.

"Dugaan motifnya kurang-lebih seperti itu. Tersangka tidak mau semata-mata merawat bayi hasil hubungan gelap karena bisa menjadi aib keluarga," katanya.

Baca Juga: Suami Kades Blitar Ngaku Temukan Bayi, Ternyata Hasil Hubungan Gelap Sama Wanita Lain

Sebelum lahir bayi laki-laki dengan bobot 1,7 kilogram, rupanya Riyanto dan pasangan selingkuhnya, WY, sempat beberapa kali melakukan upaya menggugurkan kandungan.

Mereka pernah mendatangi seorang dukun, namun gagal menggugurkan kandungannya. Lalu mereka mencari orang sakti yang bisa memindahkan kandungan ke orang lain, tapi tak menemukan orang tersebut.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.