Menu


Usut Mobil dan Jam Tangan Mewah 'Crazy Rich Surabaya' Wahyu Kenzo, Polisi Panggil 2 Saksi

Usut Mobil dan Jam Tangan Mewah 'Crazy Rich Surabaya' Wahyu Kenzo, Polisi Panggil 2 Saksi

Kredit Foto: Instagram/the.billionaires.union

Konten Jatim, Jakarta -

Pihak kepolisian masih terus menelusuri keberadaan aset milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, tersangka penipuan kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan berdasarkan informasi yang dimiliki penyidik, ada sejumlah kendaraan dan jam tangan mewah yang digadaikan dan dijual tersangka kepada seseorang.

"Dari hasil pemeriksaan tambahan terhadap Wahyu Kenzo, ada beberapa unit sports car atau mobil dan jam tangan mewah yang sudah digadaikan serta dijual kepada seseorang," kata Budi, belum lama ini.

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Sejumlah Saksi terkait Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo

Pihaknya bakal memanggil dua orang saksi berinisial FS dan RS yang merupakan pemilik showroom atau tempat penjualan kendaraan mewah di luar wilayah Jawa Timur.

Menurut dia, ada sejumlah kendaraan mewah yang saat ini sedang ditelusuri penyidik seperti Rolls-Royce, Ferrari, Lamborghini, dan Mercedes-Benz G63. Kemudian jam tangan mewah yang bernilai miliaran rupiah. "(Untuk jam tangan mewah) bisa berkisar Rp14 miliar, kemudian kendaraan mewah berkisar Rp8 miliar," ungkapnya.

Pemeriksaan terhadap dua orang saksi yakni FS dan RS tersebut dilakukan untuk menelusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh tersangka Wahyu Kenzo.

Saat ini, Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge dan Toyota Innova. Kemudian, tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.

Baca Juga: Laporan Korban Penipuan Wahyu Kenzo Masih Bertambah, Kini Mencapai 1.688 Orang

Dalam kasus robot trading tersebut, selain menetapkan tersangka Wahyu Kenzo, pihak kepolisian juga telah menetapkan tersangka lain yakni Raymond Enovan yang memiliki peran sebagai perekrut member dan mencari jaringan untuk robot trading ATG.

Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari istri Wahu Kenzo, pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana, ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, sektor perbankan, termasuk dari manajemen ATG.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan JPNN.