Menu


Polisi Bakal Periksa Sejumlah Saksi terkait Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo

Polisi Bakal Periksa Sejumlah Saksi terkait Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo

Kredit Foto: Instagram/Wahyu Kenzo

Konten Jatim, Jakarta -

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terkait kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa saat ini pemeriksaan dilakukan penyidik terhadap salah satu karyawan dari saksi berinisial RS terkait dengan penjualan dan gadai mobil mewah.

Baca Juga: Polisi Pastikan Crazy Rich Wahyu Kenzo Masih Ditahan di Rutan Polres Malang  

"Kami mengagendakan karyawan dari RS hadir untuk dimintai keterangan terkait beberapa mobil yang dijual maupun digadaikan," kata Budi, di Kota Malang, Jawa Timur, belum lama ini.

Budi menjelaskan, pemeriksaan juga akan dilakukan kepada salah satu saksi lain berinisial FC terkait proses penjualan atau gadai mobil mewah milik tersangka Wahyu Kenzo. Rencananya, pemeriksaan terhadap FS akan dilakukan pada 29 Maret 2023.

Selain itu, lanjutnya, penyidik Polresta Malang Kota juga akan kembali meminta keterangan dari istri Wahyu Kenzo, Anggie Jessey, dan saksi lainnya. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan terkait laporan dari korban lain dalam kasus penipuan investasi robot ATG.

"Untuk FS, (pemeriksaan) mundur pada 29 Maret 2023, termasuk istri WK juga akan kami mintai keterangan dan ada saksi lain," katanya.

Ia menegaskan bahwa saat ini tersangka Wahyu Kenzo masih berada di tahanan Polresta Malang Kota. Hal tersebut disampaikan menanggapi beredarnya kabar bahwa tersangka penipuan tersebut berada di luar tahanan Polresta Malang Kota.

"Kami meluruskan apa yang ada di media sosial, Wahyu Kenzo masih ada di tahanan Polresta Malang Kota," ujarnya.

Baca Juga: Laporan Korban Penipuan Wahyu Kenzo Masih Bertambah, Kini Mencapai 1.688 Orang

Pada kasus penipuan investasi robot trading ATG, Polresta Malang Kota telah menetapkan dua orang tersangka Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan. Penipuan investasi tersebut, diperkirakan dilakukan terhadap 25 ribu orang korban dengan nilai hingga Rp9 triliun.

Hingga kini, Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge dan Toyota Innova. Kemudian, tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.