Menu


Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Investasi Robot Trading Wahyu Kenzo

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Investasi Robot Trading Wahyu Kenzo

Kredit Foto: Republika/Dadang Kurnia

Konten Jatim, Surabaya -

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa saat ini pemeriksaan dilakukan penyidik terhadap salah satu karyawan dari saksi berinisial RS terkait dengan penjualan dan gadai mobil mewah.

Baca Juga: Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Tanpa Israel, Tegaskan Amanat Bung Karno

"Kami mengagendakan karyawan dari RS hadir untuk dimintai keterangan terkait beberapa mobil yang dijual maupun digadaikan," kata Budi, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (21/3/2023).

Budi menjelaskan, pemeriksaan juga akan dilakukan kepada salah satu saksi lain berinisial FC terkait proses penjualan atau gadai mobil mewah milik tersangka Wahyu Kenzo. Rencananya, pemeriksaan terhadap FS akan dilakukan pada 29 Maret 2023.

Selain itu, lanjutnya, penyidik Polresta Malang Kota juga akan kembali meminta keterangan dari istri Wahyu Kenzo, Anggie Jessey, dan saksi lainnya. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan terkait laporan dari korban lain dalam kasus penipuan investasi robot ATG.

Baca Juga: Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Tanpa Israel, Tegaskan Amanat Bung Karno

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.