Menu


Jokowi Larang Pejabat Adakan Bukber, Pimpinan MUI Singgung Acara Kondangan

Jokowi Larang Pejabat Adakan Bukber, Pimpinan MUI Singgung Acara Kondangan

Kredit Foto: Instagram @cholilnafis

Konten Jatim, Surabaya -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan.

Alasannya, karena saat ini masih dalam transisi pandemi covid-19 menuju endemi.

Baca Juga: Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Tanpa Israel, Tegaskan Amanat Bung Karno

Larangan tersebut bahkan tertuang melalui surat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, yang diteken Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, pada Selasa, 21 Maret 2023 lalu.

Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah diminta untuk mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.

Baca Juga: Penumpang KRL Boleh Buka Puasa di Kereta Selama Ramadan

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Cholil Nafis, menyebut, buka bersama itu tak jauh beda dengan acara kondangan.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.