Menu


Ini Syarat Warung dan Restoran di Bangkalan Boleh Buka Siang Saat Ramadan

Ini Syarat Warung dan Restoran di Bangkalan Boleh Buka Siang Saat Ramadan

Kredit Foto: Instagram/krawu Mbuksu Darmo Sby

Konten Jatim, Jakarta -

Di Kabupaten Bangkalan, semua toko, warung, dan restoran dilarang buka selama siang hari selama bulan Ramadan 2023, demi menghormati umat Islam yang berpuasa.

"Ketentuan itu sesuai dengan hasil rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan semua pihak, seperti pimpinan OPD dan aparat keamanan," kata Plt. Bangkalan Mohni, Rabu (22/3).

Kalau ada toko, warung, atau restoran yang terpaksa harus buka pada siang hari, lanjut dia, itu khusus untuk lokasi tertentu, seperti terminal, dengan alasan untuk menyediakan makanan bagi orang dalam perjalanan.

Baca Juga: Sedapnya Nasi Serpang, Asal Bangkalan dan Wakilkan Pulau Madura

Menurutnya, sesuai dengan ketentuan syariat Islam, orang dalam perjalanan diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

"Terkait ketentuan ini, kami telah menginstruksikan dinas terkait di lingkungan Pemkab Bangkalan untuk melakukan sosialisasi kepada pemilik warung, kafe, dan restoran," ujarnya.

Hal lain yang juga dibahas dalam rakor menyambut bulan suci Ramadhan itu ialah soal keamanan dan ketertiban umum.

Baca Juga: Belum Rampung 100 Persen, Khofifah Sebut Masjid Raya Islamic Center Bisa Digunakan saat Ramadhan

Aparat keamanan dari unsur polisi dan TNI telah berkomitmen untuk mewujudkan situasi kondusif dengan menggencarkan operasi penyakit masyarakat.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan JPNN.