Menjelang pemilu 2024, banyak hal dan berita tidak menyenangkan terkait dunia politik Indonesia semakin menyebar. Salah satunya adalah kabar aliran dana Rp 1 triliun ke partai politik untuk digunakan pada Pemilu 2024.
Kabar tersebut pertama kali diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan (PPATK) pada Januari silam. Penyataan PPATK tersebut lantas membuah gaduh perpolitikan Indonesia sehingga menimbulkan respon dari sejumlah parpol.
Seperti apa isu Rp 1 triliun untuk parpol tersebut? Berikut ulasannya.
Pertama kali diembuskan PPATK
Kabar adanya aliran dana Rp 1 triliun ke partai politik untuk kepentingan pemenangan Pemilu 2024, pertama kali diungkap oleh Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Handoko.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO