Menu


Rekam Jejak Partai Prima, Partai yang Berhasil Menggugat KPU

Rekam Jejak Partai Prima, Partai yang Berhasil Menggugat KPU

Kredit Foto: Warta Ekonomi/Andi Aliev

Konten Jatim, Jakarta -

Partai Prima baru-baru ini menjadi sorotan karena memenangkan gugatan terhadap KPU terkait dengan pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024. Lantas apa itu Partai Prima dan bagaimana rekam jejaknya? 

Merangkum berbagai sumber, Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima adalah partai politik baru yang sedang berjuang agar bisa berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2024. 

Baca Juga: Meski Bawaslu Nyatakan KPU Melanggar Administrasi, Prima Tak Ingin Batalkan Gugatan

Partai Prima berdiri bulan Juli tahun 2020 dan langsung berlari mengejar ketertinggalannya agar diakui secara sah sebagai partai politik sehingga bisa ambil bagian di pesta rakyat tahun depan.

Diprakarsai oleh tokoh-tokoh Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang lekat dengan anak muda dan aktivis, parpol yang belum genap tiga tahun ini siap berjuang untuk masyarakat yang adil dan makmur melalui partai berwatak kerakyatan.

Beberapa tokoh aktivis Partai Prima datang dari orang-orang gerakan sosial, serikat buruh, pelaku usaha kecil dan menengah, kaum profesional hingga aktivis gender.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.