Menu


Bolehkan Menabur Bunga dan Menyiram Air di Atas Kuburan? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Bolehkan Menabur Bunga dan Menyiram Air di Atas Kuburan? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid

Konten Jatim, Jakarta -

Dalam salah satu tausiahnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) mendapat pertanyaan dari salah satu jamaahnya. Pertanyaan tersebut adalah bagaimana hukum menabur bunga di atas kuburan? 

UAS menjelaskan soal menabur bunga di atas kuburan ada yang membolehkan, namun ada juga yang menolak. Untuk yang memperbolehkan, bunga merupakan kiasan ketika Nabi Muhammad SAW menancapkan pelepah kurma di kuburan. 

Baca Juga: Bagaimana Hukum Menabur Bunga di Atas Kuburan? Ini Penjelasan Buya Yahya

"Kata orang yang berdalil, Nabi kan menusukkan pelepah kurma ke kuburan, kenapa? Karena pelepah kurma bertasbih. Kalau pelepah kurma bertasbih waktu basah, bunga-bunga itu juga bertasbih," ujar UAS, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Fodamara TV, Selasa (21/3/2023). 

Sementara bagi yang menolak taburan bunga, mereka tidak mau berkias. Mereka hanya ingin menggunakan pelepah kurma sama halnya yang dilakukan Nabi.

Hal yang tidak diperbolehkan adalah ketikan membuat ajaran baru. Contohnya menaburkan bunga tujuh macam untuk bertujuan didatangi tujuh malaikat, tujuh rahmat selama tujuh hari. Jika sudah seperti itu, hukumnya bidah.

Baca Juga: Ustad Solmed Ungkap Hukum Tabur Bunga saat Ziarah Kubur

Selain menabur bunga, orang-orang biasanya juga menyiram air ke atas kuburan. Untuk menyiram kuburan, Nabi memang melakukannya namun tujuannya agar tanah kuburan lebih padat dan tidak mudah digali serigala. 

"Adapun menyiram air, dilakukan Nabi. Selesai mengubur anaknya, disiramnya air. Apa gunanya? supaya tanahnya padat karena kalau tanahnya gembur, digali serigala," tukas UAS.