Menu


Arti Pertemuan Sejumlah Tokoh di HUT UU Desa, Pengamat: Jokowi Punya Power untuk Desak Megawati

Arti Pertemuan Sejumlah Tokoh di HUT UU Desa, Pengamat: Jokowi Punya Power untuk Desak Megawati

Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Konten Jatim, Jakarta -

Kehadiran Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi sorotan.

Meski tak hanya keduanya yang datang dalam pertemuan tersebut, keduanya paling marak disorot karena Luhut banyak dianggap sebagai proksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pengamat Politik Rocky Gerung sendiri tak menganggap pertemuan itu memiliki poin istimewa yang bisa diambil. Ia justru menilai adanya sinyal lain yang berusaha ditunjukkan.

Baca Juga: Rocky Gerung Membaca Makna Pertemuan Megawati dan Luhut: Melemahnya Pertahanan Ibu Mega Atau Hanya Sekadar Konsolidasi Desa?

Sinyal ini merupakan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam berusaha mendesak Megawati demi melancarkan niatnya dalam mendukung calon presiden (Capres) pilihannya.

Menurut Rocky, ia belum bisa melihat adanya suatu poin dalam kedekatan keduanya di atas panggung. Ia hanya bisa menangkap adanya sinyal yang kuat dalam pertemuan tersebut.

“Kita melihat sebetulnya konteksnya adalah upaya untuk mengkonsolidasi desa melalui segala macam regulasi,” ujar Rocky dikutip dari kanal YouTube-nya pada Senin (20/03/2023).

Baca Juga: Baca Makna Pertemuan Megawati dan Luhut, Rocky Gerung: Cuma Upaya Konsolidasi Desa

Dalam regulasi yang Rocky sebutkan, ia sempat menyinggung masa ngambang saat era kepemimpinan Presiden Soeharto.

Masa ngambang sendiri adalah masa di mana satu partai yang berusaha memegang atau mengendalikan satu desa, di mulai dari para pemimpinnya yang berasal dari satu partai yang sama.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman