Menu


Khofifah Resmikan Masjid Raya Islamic Center, Telan Rp53 Miliar APBD Jatim

Khofifah Resmikan Masjid Raya Islamic Center, Telan Rp53 Miliar APBD Jatim

Kredit Foto: Humas Pemprov

Konten Jatim, Surabaya -

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meresmikan Masjid Raya Islamic Centre Provinsi Jatim di Jalan Dukuh Kupang, Surabaya.

"Provinsi Jatim secara kualifikasi ternyata memang belum memiliki masjid raya. Di lingkungan Gedung Islamic Centre ini sebelumnya sudah ada masjid yang berlokasi di belakang. Tapi saya minta agar bangunan masjid seimbang dengan gedung Islamic Centre-nya," katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Ahad (19/3/2023).

Baca Juga: Bertemu Dengan Jokowi, Megawati Bahas Soal Pelaksanaan Pemilu

Masjid Raya Islamic Centre Provinsi Jatim berdiri di lahan seluas 6.406 meter persegi. Luas bangunannya mencapai 5.800 meter persegi.

Berkapasitas 3.630 jamaah. Terdiri dari lantai satu dengan kapasitas 1.584 jamaah. Lantai dua menampung 1.046 jamaah. Sisanya di halaman masjid yang bisa menampung hingga mencapai 1.000 jamaah.

Pembangunan masjid menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jatim senilai Rp 52,7 miliar. Diawali dengan penentuan konsep desain pada 2020. Dilanjutkan perencanaan di 2021. Pembangunan fisiknya mulai September 2022.

Baca Juga: Kritisi Fokus DPR ke Bansos, Fahri Hamzah: Makan Gaji Buta Itu Enggak Benar!

Bangunan Masjid Raya Islamic Centre Provinsi Jatim didesain oleh arsitek yang juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Fasad masjid mengandung beberapa makna.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.