Menu


Anies Tuding Adanya Menko yang Ingin Ubah Konstitusi, Wakil Ketua MPR: Cuma Tuduhan dan Isu Saja

Anies Tuding Adanya Menko yang Ingin Ubah Konstitusi, Wakil Ketua MPR: Cuma Tuduhan dan Isu Saja

Kredit Foto: Doc. MPR RI

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat membuat heboh publik karena menyatakan adanya menteri koordinator (Menko) di Kabinet Indonesia Maju yang berusaha mengubah konstitusi.

Pernyataan ini mendapat respon dari Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid. Ia menyatakan bahwa apa yang Anies katakan itu tidaklah benar karena wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sudah tidak ada lagi di MPR.

“Amandemen undang-undang udah enggak ada lagi, pintunya sudah ditutup di MPR periode ini, maka apa yang disebutkan oleh Pak Anies sekedar tuduhan aja,” kata Jazilul, Minggu (19/3/2023).

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PKB itu pun mempertanyakan apa yang dilontarkan oleh seorang bakal calon presiden (capres) dari bakal koalisi Perubahan itu, serta sosok Menko yang dimaksud.

Baca Juga: Beri Komentar Soal Safari Anies di Surabaya, Hasto PDIP: Safarinya Sepi

Menurutnya, tudingan Anies tidak berdasar pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Sebab, perubahan konstitusi hanya bisa melalui MPR, bukan melalui Menko.

“Saya pikir itu hanya sekedar isu saja. Karena mengubah konsitusi itu bukan wilayahnya menko. Itu wilayahnya MPR, dan sampai hari ini tidak ada, di amandemen sudah ditutup,” katanya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.



Berita Terkait