Menu


Banyak yang Tidak Percaya Soal Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Saya Tidak Bercanda!

Banyak yang Tidak Percaya Soal Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Saya Tidak Bercanda!

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Konten Jatim, Depok -

Menko Polhukam Mahfud MD sempat membuat pernyataan mengejutkan ketika dirinya mengungkapkan ada transaksi misterius di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya mencapai Rp300 triliun.

Mengutip Rakyat Merdeka pada Minggu (19/3/2023), DPR disebut masih penasaran dengan Mahfud MD ini. Apakah informasi yang dilemparkan Mahfud MD itu candaan atau memang nyata adanya. Mahfud MD pun akan segera dipanggil DPR untuk dimintai klarifikasi. 

Menanggapi itu, Mahfud MD memastikan siap-siap bukaan soal transaksi Rp300 triliun itu. “Saya tidak bercanda,” tegas Mahfud MD.

Meskipun Mahfud MD dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah menggelar konferensi pers bersama, polemik soal transaksi Rp300 triliun belum juga reda. Mahfud MD yang kali pertama melemparkan isu tersebut paling banyak diburu soal kebenaran informasi tersebut. 

Baca Juga: Tanggapi Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu, Mahfud MD: Salah Kamar!

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengaku bingung dengan simpang siurnya informasi soal transaksi yang nilainya fantastis tersebut. Apalagi, keterangan pers yang disampaikan Mahfud MD, Sri Mulyani hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dianggap antiklimaks. Untuk meluruskan simpang siur informasi itu, kata Sahroni, Komisi III DPR akan panggil Mahfud dan PPATK. 

“Agar publik tahu yang sebenarnya terjadi. Karena publik sudah terlanjur bingung. Jadi, kita harus ungkap seterang-terangnya,” ujar Ahmad Sahroni di Jakarta, Sabtu (18/3/2023). 

Mendengar dirinya akan dipanggil DPR, Mahfud MD mengaku senang. Menurutnya, persoalan ini memang akan lebih fair jika dibuka di DPR. Dirinya pun siap menghadiri undangan dari DPR itu dan akan buka-bukaan. 

"Saya tidak bercanda tentang ini. Saya dan PPATK tidak mengubah statement, bahwa sejak tahun 2009, PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun," kata Mahfud MD, di laman Instagramnya.

Baca Juga: Mahfud MD Bakal Bawakan Data Dugaan Pencucian Uang Rp300 T

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.