Menu


Fadel Muhammad Usulkan Dirjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu

Fadel Muhammad Usulkan Dirjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu

Kredit Foto: MPR RI

Konten Jatim, Surabaya -

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengusulkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dipisahkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Adapun nantinya DJP akan menjadi badan khusus yang berada langsung di bawah Presiden.

“Kalau bisa ini (DJP) menjadi badan pendapatan nasional atau badan pendapatan negara. Sehingga ini berada di bawah langsung Presiden, tidak di bawah menteri keuangan,” kata Fadel dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Sebut Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi, Anies Baswedan: Ini yang Harus Dilawan

Menurutnya, pemisahan ini penting dilakukan selain karena wacana ini pernah muncul pada beberapa tahun belakangan.

Selain itu, pemisahan DJP dari Kemenkeu akan membuat negara bisa memperoleh pendapatan yang lebih banyak.

Fadel menceritakan soal keberhasilannya membuat Badan Pendapatan Daerah di Gorontalo saat dirinya masih menjabat sebagai gubernur.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Nilai Koalisi Gerindra-PKB Solid namun Kuncinya Tetap di PDIP

Fadel mengklaim, saat pengelola keuangan negara itu dibuatkan badan sendiri yang terjadi ada peningkatan dari sisi pendapatan. Hal ini juga ia usulkan lantaran di daerah-daerah sudah ada yang memiliki badan pendapatan sendiri, tetapi di nasional belum ada.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.