Menu


Total Transaksi Versi PPATK-Sri Mulyani Beda, Susno Duadji: Justru Mengherankan Jika Sama

Total Transaksi Versi PPATK-Sri Mulyani Beda, Susno Duadji: Justru Mengherankan Jika Sama

Kredit Foto: Instagram/Sri Mulyani

“Itulah yang dikirimi semua laporan hasil transaksi analisa keuangan yang mencurigakan masuk ke situ, tinggal lembaga-lembaga tersebut yang menerima untuk follow up dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan,” terang Susno.

Lanjut Susno, jika transaksi tersebut diduga dilakukan melalui Perbankan, maka pihak bank lah yang akan diperiksa. Begitu pula dengan transaksi lainnya seperti pembelian saham, maka pasar modalnya yang akan diperiksa oleh PPATK.

Baca Juga: Setelah PPP dan PKB, PBB Akan Bersafari Politik ke Golkar, Gerindra, dan NasDem

“Kalau transaksi perbankan ya bank-nya diperiksa, kalau transaksinya ke pembelian saham ya pasar modalnya diperiksa, kalau transaksi itu diberikan asuransi ya asuransinya diperiksa,” terangnya.

PPATK juga memeriksa terkait ada tidaknya upaya pencucian uang. Misalnya, suatu transaksi dilakukan dengan mengatasnamakan keluarga pelaku.

“Ada nggak kaitannya dengan orang yang mempunyai transaksi yang mencurigakan itu, ya mungkin tidak atas nama si pegawai itu, bisa atas nama anaknya, paman, dan lain-lain,” beber Susno.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Nilai Koalisi Gerindra-PKB Solid namun Kuncinya Tetap di PDIP

“Itulah yang namanya pencucian uang, dia menyamarkan transaksi itu tidak atas nama dia, kemudian asal-usulnya dia sembunyikan juga,” tandasnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman